BLORA, Harianmuria.com – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian perhiasan emas dan uang tabungan yang dialami korban Parsiyem (65), janda lansia warga RT 1 RW 1 Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora.
Hingga sepekan berlalu, polisi belum mengetahui identitas pelaku pencurian yang terjadi pada Kamis (24/4/2025) lalu.
“Untuk pelaku kami belum tahu siapa, masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Banjarejo AKP Udin Eryanto, Rabu (30/4/2025).
Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan laporan terjadinya pencurian, pihaknya langsung mengirim beberapa anggota ke rumah korban untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Anggota kami sudah melakukan olah TKP, lalu meminta keterangan korban dan saksi pada hari itu juga,” ungkap Udin.
Ia menyebut barang berharga milik korban yang hilang berupa perhiasan emas dengan berat total kurang lebih 96 gram dan uang tunai Rp3 juta.
Menurut Kapolsek, keterangan para saksi belum ada yang mengindikasikan atau mengarah pada identitas terduga pelaku. Karena itu pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.
“Saksi belum ada yang mengatakan (pelaku) yang ambil siapa, makanya kami belum tahu. Kasus ini masih lidik (penyelidikan),” tuturnya.
Baca juga: Rumah Disatroni Maling, Janda Lansia di Blora Kehilangan Perhiasan Emas dan Uang Rp3,5 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah korban Parsiyem disatroni maling saat dirinya pergi ke sawah untuk memupuk tanaman pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Janda lansia itu baru menyadari perhiasan emas dan uang tabungannya telah raib, saat melihat kamarnya acak-acakan dan pakaian tersebar di lantai kamar.
“Saya kehilangan kalung, cincin, gelang, dan uang Rp3,5 juta yang saya tabung,” ujarnya.
Parsiyem pun minta tolong tetangga menelepon kantor polisi untuk lapor kemalingan. Tak lama kemudian, sekitar lima personel Polsek Banjarejo datang ke rumahnya untuk olah TKP dan meminta keterangan darinya.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)