SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan lapangan terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai jalan berlubang di ruas Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang. Cek lapangan ini bagian dari pengawasan agar segera mendapatkan tindak lanjut dari instansi terkait.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida, berdasarkan laporan masyarakat, di ruas jalan tersebut kerap kali terjadi kecelakaan dikarenakan kondisi jalan yang rusak.
“Kami melakukan cek lapangan berkenaan dengan adanya pengaduan masyarakat yang masuk kepada kami. Jalan Brigjen Sudiarto merupakan jalan utama yang lalu lintasnya sangat padat dan rawan kecelakaan apabila kondisi jalan berlubang serta mendesak segera diperbaiki,” kata Farida dalam keterangan pers, Rabu (12/2/2025).
Atas pengaduan masyarakat yang masuk, lanjut Farida, Tim Ombudsman Jateng menindaklanjuti dengan mekanisme Respons Cepat Ombudsman. Penanganan pengaduan dilakukan agar segera mendapatkan tindak lanjut dari instansi terkait.
“Berkenaan dengan pengaduan Jalan Brigjen Sudiarto di Kota Semarang, tepatnya di depan Polsek Pedurungan, dari monitoring Ombudsman telah ada perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jateng,” sambung Farida.
Ia menambahkan, apabila masyarakat mengeluhkan atas kondisi jalan rusak dan tidak mengetahui mengenai kewenangan siapa terkait penangannya, mereka dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yakni pada laman www.lapor.go.id.
“Apabila tidak ada respon dari instanasi terkait, masyarakat dapat melapor melalui WhatsApp Center Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah pada nomor 08119983737,” tutup Farida.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)