Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News Umum

Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 April 2025
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal

Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora. (Dok. BPPKAD Blora/Harianmuria.com)

800
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora di bawah kepemimpinan Bupati Arief Rohman telah menghibahkan sebelas bidang tanah kepada enam instansi vertikal dalam kurun tiga tahun terakhir. Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 86.276 meter persegi atau 8,6 hektare.

Hal itu mengacu data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora yang didapatkan Harian Muria, Minggu (13/4/2025). Sebelas bidang tanah itu dihibahkan dalam waktu tiga tahun, dari 2022 hingga 2024.

Instansi vertikal yang menerima hibah tanah terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Polres Blora, Korem 073/Makutarama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Polda Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blora.

Penerima hibah terbanyak adalah Polres Blora dengan enam bidang tanah seluas total 47.886 meter persegi. Tanah hibah tersebut digunakan untuk perluasan Polres, pembangunan pos jaga Karangjati, pos Polaman, Rusunawa Polres, dan Safety Driving Center

Berikutnya Korem 073/Makutarama menerima dua bidang tanah seluas total 1.785 meter persegi, masing-masing untuk Koramil Jepon dan Bogorejo. Selain itu, Korem 073/Makutarama juga menerima hibah bangunan seluas 249 meter persegi untuk Koramil Jepon.

Empat instansi vertikal lainnya masing-masing hanya menerima satu bidang tanah, termasuk Polda Jateng seluas 22.629 meter persegi untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Blora.

Kejari Blora menerima hibah tanah 8.476 meter persegi, KPU Blora 2.500 meter persegi, dan terakhir BNN Blora 3.000 meter persegi.

Berdasarkan tahun, Pemkab Blora menghibahkan delapan bidang tanah ke instansi vertikal pada 2022. Hanya satu bidang tanah yang dihibahkan pada tahun 2023, dan dua bidang tanah pada 2024.

Untuk tahun 2025, Pemkab Blora berencana menghibahkan satu bidang tanah bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jateng. Tanah yang dihibahkan itu seluas 7.000 meter persegi.

Saat ini proses hibah tersebut masih dalam proses pengkajian. Pihak imigrasi sendiri memilih lokasi lahan di depan Pasar Induk Sidomakmur, Blora.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini mengonfirmasi Pemkab Blora telah memberikan hibah tanah kepada instansi vertikal seluas total 86.276 meter persegi pada 2022 hingga 2024. “Total sebanyak sebelas bidang tanah yang dihibahkan,” ujarnya.

Berikut ini daftar instansi vertikal yang menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Blora, beserta luas lahan:

Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBNN Blorahibah tanahInfo Blorainstansi vertikalKejari BloraKorem 073/MakutaramaKPU BloraPemkab BloraPolda JatengPolres Blora

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Hamil Tua, Perempuan Asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Bergas Semarang

Hamil Tua, Perempuan Asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Bergas Semarang

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS