BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora di bawah kepemimpinan Bupati Arief Rohman telah menghibahkan sebelas bidang tanah kepada enam instansi vertikal dalam kurun tiga tahun terakhir. Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 86.276 meter persegi atau 8,6 hektare.
Hal itu mengacu data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora yang didapatkan Harian Muria, Minggu (13/4/2025). Sebelas bidang tanah itu dihibahkan dalam waktu tiga tahun, dari 2022 hingga 2024.
Instansi vertikal yang menerima hibah tanah terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Polres Blora, Korem 073/Makutarama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Polda Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blora.
Penerima hibah terbanyak adalah Polres Blora dengan enam bidang tanah seluas total 47.886 meter persegi. Tanah hibah tersebut digunakan untuk perluasan Polres, pembangunan pos jaga Karangjati, pos Polaman, Rusunawa Polres, dan Safety Driving Center
Berikutnya Korem 073/Makutarama menerima dua bidang tanah seluas total 1.785 meter persegi, masing-masing untuk Koramil Jepon dan Bogorejo. Selain itu, Korem 073/Makutarama juga menerima hibah bangunan seluas 249 meter persegi untuk Koramil Jepon.
Empat instansi vertikal lainnya masing-masing hanya menerima satu bidang tanah, termasuk Polda Jateng seluas 22.629 meter persegi untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Blora.
Kejari Blora menerima hibah tanah 8.476 meter persegi, KPU Blora 2.500 meter persegi, dan terakhir BNN Blora 3.000 meter persegi.
Berdasarkan tahun, Pemkab Blora menghibahkan delapan bidang tanah ke instansi vertikal pada 2022. Hanya satu bidang tanah yang dihibahkan pada tahun 2023, dan dua bidang tanah pada 2024.
Untuk tahun 2025, Pemkab Blora berencana menghibahkan satu bidang tanah bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jateng. Tanah yang dihibahkan itu seluas 7.000 meter persegi.
Saat ini proses hibah tersebut masih dalam proses pengkajian. Pihak imigrasi sendiri memilih lokasi lahan di depan Pasar Induk Sidomakmur, Blora.
Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini mengonfirmasi Pemkab Blora telah memberikan hibah tanah kepada instansi vertikal seluas total 86.276 meter persegi pada 2022 hingga 2024. “Total sebanyak sebelas bidang tanah yang dihibahkan,” ujarnya.
Berikut ini daftar instansi vertikal yang menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Blora, beserta luas lahan:

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)