Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Maret 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid memberikan keterangan pers. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

761
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menetapkan masa darurat ini selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

Penutupan ini berdampak signifikan, mengingat TPA Degayu selama ini menampung sekitar 120-130 ton sampah per hari. Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf mengakui, kebijakan KLHK menutup 343 TPA open dumping di Indonesia, termasuk 40 yang ditutup lebih awal, mengejutkan banyak pihak, termasuk Pemkot dan masyarakat.

“Dengan penutupan ini, kita harus mengubah pola pikir dan cara mengelola sampah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi sangat penting,” ujar Mas Aaf dalam jumpa pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025).

Sebagai langkah darurat, Pemkot akan mengalokasikan dana bencana untuk pengadaan insinerator, yaitu alat pembakaran sampah atau limbah padat untuk mengurangi volume dan massanya.

Insinerator itu akan ditempatkan di 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Selain itu, pasar dan perkantoran di Pekalongan diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri.

“Kami bahkan mempertimbangkan menunda peresmian Pasar Banjarsari agar infrastruktur pengelolaan sampah bisa lebih dulu disiapkan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menambahkan, Pemkot telah menyusun pedoman operasional bagi masyarakat dalam menghadapi masa darurat sampah.

Lima langkah utama yang diterapkan mencakup sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah, percepatan penyediaan sarana prasarana (sarpras) pengelolaan sampah berbasis masyarakat, alokasi anggaran khusus untuk penguatan sarpras pengelolaan sampah non-TPA.

Kemudian pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah dengan melibatkan Forkopimda, dan pembentukan lembaga swadaya pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat memilah sampah organik dan anorganik serta mengelolanya secara mandiri,” ujar Balgis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengungkapkan, kondisi overload di TPA Degayu telah lama disadari pemerintah pusat dan provinsi. Pada 2012, telah direncanakan pembangunan TPA regional di wilayah Pekalongan, tetapi terkendala penolakan warga dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ia menegaskan, solusi utama dalam jangka pendek adalah memaksimalkan TPS3R, TPST, dan bank sampah yang selama ini hanya mampu menangani 20 persen dari total produksi sampah harian.

Dengan adanya tambahan insinerator, lanjut Budi, maka pengelolaan sekitar 120-130 ton sampah akan dibagi ke 23 TPS3R tersebut.

Selain itu, Pemkot juga memikirkan dampak sosial dari penutupan TPA terhadap pemulung. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo, pihaknya akan mengupayakan solusi agar pemulung tetap mendapatkan penghasilan, termasuk dengan menggandeng perusahaan untuk menyerap tenaga kerja dari sektor pengelolaan sampah.

“Kami juga telah menyurati kepala OPD (Organisasi Perangkat daerah) untuk merealokasikan anggaran infrastruktur guna mendukung pengelolaan sampah. Dalam waktu dekat, Pemkot Pekalongan berencana bertemu KLH dan DPR RI guna membahas solusi jangka panjang permasalahan sampah di Kota Pekalongan,” ungkapnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganKLHkota pekalonganPekalongan darurat sampahpenutupan TPAsampahTPA DegayuTPA overload

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Layanan Tukar Uang Baru di Bank Jateng Kudus Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya!

Layanan Tukar Uang Baru di Bank Jateng Kudus Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya!

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS