YOGYAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemangkasan ini diprediksi akan berdampak besar pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Dari data RAPBN 2026, anggaran TKD hanya dialokasikan sebesar Rp650 triliun, turun drastis sebesar Rp269 triliun atau 24,7 persen dibanding alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp864 triliun.
Kebijakan ini dikritisi oleh Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo, yang menyebut pemangkasan TKD sebagai langkah aneh dan berisiko tinggi.
“Ironisnya, belanja pemerintah pusat justru naik 17,7 persen. Tapi dana yang seharusnya memperkuat pembangunan daerah malah dikurangi secara signifikan,” kata Prof. Wahyudi, Senin, 8 September 2025.
Pembangunan Daerah Terancam Terhenti
Menurutnya, TKD – yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) – adalah tulang punggung pembangunan di tingkat lokal. Pemangkasan ini berpotensi menghentikan proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana telekomunikasi, serta mengganggu program pengentasan kemiskinan.
“Banyak daerah yang sudah memulai pembangunan infrastruktur akan kesulitan melanjutkan karena tidak ada lagi dukungan dari pusat,” tegasnya.
Ia menyoroti, di saat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru melonjak lima kali lipat menjadi Rp335 triliun, subsidi untuk pembangunan daerah dikorbankan.
“Untuk program MBG, anggarannya justru meningkat hingga lima kali lipat. Tapi subsidi ke daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja justru dikurangi dalam jumlah signifikan,” kritik Wahyudi.
Desentralisasi Fiskal Gagal, PAD Minim
Wahyudi juga mengkritik gagalnya desentralisasi fiskal yang telah berjalan sejak 2001. Alih-alih mandiri, sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Fenomena ini ia sebut sebagai flypaper-effect, di mana Pemda cenderung boros membelanjakan anggaran tanpa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rata-rata kontribusi PAD terhadap APBD nasional masih rendah, hanya sekitar 24,18 persen. Artinya, banyak daerah belum punya kemandirian fiskal yang nyata,” jelasnya.
Potensi Gejolak Sosial
Ia memperingatkan bahwa pemangkasan TKD secara tiba-tiba dapat menimbulkan konsekuensi politis, ekonomis, dan sosial, terutama jika Pemda mencoba menutup defisit anggaran dengan menaikkan pajak daerah seperti PBB atau retribusi lainnya.
“Ini bisa memicu protes warga, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Kenaikan pajak yang tidak disosialisasikan dengan baik bisa sangat eksplosif,” katanya.
Sebagai contoh, Wahyudi menyebut kasus demonstrasi di Pati sebagai sinyal peringatan. Ia juga memprediksi gejolak serupa bisa terjadi di daerah lain seperti Banyuwangi, Cirebon, Semarang, Jeneponto, dan Bone..
“Dalam situasi ekonomi yang masih suram, makin besarnya pungutan daerah, apalagi disertai pernyataan kepala daerah yang arogan dan kurang sensitif, bisa berakibat sangat eksplosif dari segi sosial,” pungkasnya.
Sumber: UGM/Lingkar Network
Editor: Basuki











