REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Calon Penerima Hibah Tahun Anggaran 2025, Selasa, 14 Oktober 2025 di Aula Lantai 4 Kantor Sekda Rembang.
106 Lembaga Ikuti Sosialisasi Dana Hibah
Sebanyak 106 lembaga dari berbagai sektor diundang sebagai calon penerima hibah. Setiap lembaga mengirimkan dua perwakilan, terdiri dari unsur ketua atau kepala lembaga serta bendahara.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan bertujuan menyampaikan prosedur pencairan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah secara menyeluruh dan transparan.
Bupati Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Rembang, Harno, hadir langsung dan memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa hibah adalah bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat, bukan sekadar bantuan keuangan.
“Hibah ini adalah amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar bantuan ini tepat sasaran,” tegas Bupati Harno.
Ia juga mengajak seluruh penerima hibah untuk menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan, serta mendokumentasikan seluruh proses pelaksanaan secara tertib.
Narasumber dari 3 Instansi
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan panduan teknis. BPPKAD Kabupaten Rembang menjelaskan tata cara pencairan dan penggunaan dana hibah.
Inspektorat Rembang memaparkan mekanisme pertanggungjawaban formal dan material. Bank Jateng menyampaikan prosedur teknis pembukaan rekening lembaga penerima hibah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rembang berharap pelaksanaan hibah tahun 2025 berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat guna. Diharapkan, manfaat dari bantuan ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat melalui program-program nyata dari masing-masing lembaga penerima.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











