GROBOGAN, Harianmuria.com – BPJS Kesehatan Kabupaten Grobogan buka suara terkait polemik pasien yang ditolak rawan inap atau opname oleh pihak RSUD Dr R Soedjati Purwodadi belum lama ini.
Kepala kantor BPJS Kesehatan Grobogan, Wahyu Setyorini mengungkapkan kriteria emergency di rumah sakit diserahkan sepenuhnya kepada Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Dokter memiliki pedoman emergency (kedaruratan) yang mengacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 47 tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan, jadi kita pasrahkan full ke pihak rumah sakit terkait vonis pasien,” kata Wahyu, Jumat, 13 Desember 2024.
RSUD Grobogan Buka Suara, Jelaskan Alasan Tolak Opname Pasien BPJS
Bisa jadi, kata Wahyu, ketika pasien dibawa ke rumah sakit yang pertama panas atau suhu badan belum dikategorikan sebagai kedaruratan. Namun, ketika di perjalanan pasien mengalami kenaikan suhu yang signifikan.
“Dalam perjalanan atau rentan waktu itu apa yang terjadi pada pasien kan kita tidak tahu. Penentuan kedaruratan kita pasrahkan ke dokter yang di IGD,” ujar dia.
Sehingga. kata dia, penentuan gawat darurat atau tidak sepenuhnya ditentukan oleh pihak rumah sakit atau dokter di IGD. Termasuk apakah pasien diperlukan rawat inap atau hanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Dokter IGD dapat menentukan, pasien dapat dirawat inap atau hanya perlu di FKTP. Baik di puskesmas atau di klinik kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS,” katanya.
RSUD Grobogan Dikritik Warga Imbas Tolak Pasien BPJS Hendak Opname
Selain itu, ia menyebutkan setiap rumah sakit ada tempat pengaduan bila mana dijumpai penolakan pasien BPJS.
“Kami (BPJS) ada petugas yang on call namanya BPJS Satu (BPJS siap membantu). Nanti bisa menyampaikan ke mereka,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, petugas tersebut bertugas menjembatani kepada pihak rumah sakit. Dengan harapan pasien lebih dapat mendapatkan informasi akurat.
“Jadi tidak perlu kemana-mana. Ada petugas BPJS yang akan berkomunikasi ke pihak pendaftaran maupun dokter yang ada di rumah sakit,” kata dia.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)