• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

Basuki by Basuki
14 Mei 2025
in News, Jepara
69 1
Pemkab Jepara melakukan mediasi antara pihak SDN 10 Karanggondang dengan ahli waris pemilik lahan. (Dok. Setda Jepara/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara melakukan mediasi antara pihak SDN 10 Karanggondang dengan ahli waris pemilik lahan. (Dok. Setda Jepara/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya mencari solusi terkait sengketa lahan yang mengancam keberlangsungan SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo. Sekolah tersebut terancam ditutup paksa oleh warga yang mengeklaim sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengambil langkah proaktif dengan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Ali Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, dan Camat Mlonggo Sulistiyo untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.

Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Karanggondang pada Selasa (13/5/2025) itu dihadiri oleh Petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karanggondang Suyadi, perwakilan ahli waris Mawarji, dan Satkordikcam Mlonggo.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjaga kenyamanan guru dan siswa selama proses belajar mengajar. Sebelumnya, aktivitas belajar mengajar terganggu karena lapangan sekolah yang biasa digunakan untuk bermain dan berolahraga ditanami pohon pisang.

Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat menegaskan komitmen Pemkab untuk menemukan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Karanggondang tetap berjalan lancar.

“Intinya, Bapak Bupati segera mengupayakan penyelesaian masalah SDN 10 Karanggondang. Pohon pisang akan dibersihkan sore ini, sehingga besok pagi anak-anak sudah bisa menggunakan lapangan untuk berolahraga,” katanya.

Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menyatakan optimismenya bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik demi kenyamanan guru dan siswa. “Ada titik temu. Semua pihak sudah sepakat demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Karanggondang,” terangnya.

Kepala SDN 10 Karanggondang Suyadi menjelaskan, sekolah tersebut dahulu merupakan SD Inpres yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.800 meter persegi dan berada dalam satu kompleks dengan tanah milik ahli waris.

Ia mengungkapkan keresahannya atas sengketa yang berlarut-larut dan dampaknya terhadap 98 siswa. “Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan agar SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan dan bangunan ini tetap kokoh berdiri demi kenyamanan anak-anak bersekolah,” harapnya.

Perwakilan ahli waris, Marwaji, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menginginkan penyelesaian dari Pemkab Jepara agar hak ahli waris atas lahan tersebut terpenuhi.

“Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut,” ungkapnya.

Setelah mediasi di balai desa, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di SDN 10 Karanggondang.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaSDN 10 Karanggondangsengketa lahan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta

Next Post

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
536

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

28 Januari 2026
554
Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya