• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selewengkan Dana dan Mangkir Kerja, Perangkat Desa di Pekalongan Diminta Mundur

Basuki by Basuki
8 Mei 2025
in News, Pekalongan
78 3
Forkopimcam Karanganyar melakukan mediasi terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat Desa Sokosari pada Rabu (7/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Forkopimcam Karanganyar melakukan mediasi terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat Desa Sokosari pada Rabu (7/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

622
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang oknum perangkat Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Joko Santoso, diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah diduga melakukan pelanggaran disiplin kerja dan penyalahgunaan Dana Desa.

Mediasi antara Pemerintah Desa Sokosari dan Joko Santoso berlangsung di Aula Balai Desa Sokosari pada Rabu (7/5/2025), dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karanganyar.

Kasus ini mencuat setelah Joko Santoso tidak masuk kerja sejak 29 November 2024 dan diduga menggunakan anggaran Dana Desa Sokosari tahun 2023 hingga 2024 tanpa laporan pertanggungjawaban (SPJ), yang mengakibatkan terhambatnya pencairan Dana Desa tahun 2025.

Perkiraan awal dana yang diselewengkan mencapai Rp100 juta. Namun, setelah klarifikasi dan bukti, angka yang harus dikembalikan Joko menjadi Rp24.475.000.

Dalam mediasi, Danramil 04/Karanganyar Kapten Inf Arif Munajat menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa dan meminta dana yang digunakan segera dikembalikan melalui surat pernyataan.

“Jika memang ada dana yang digunakan, segera dikembalikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani,” tandasnya.

Plh Kapolsek Karanganyar Iptu Heru mengingatkan dampak serius masalah ini terhadap pembangunan desa dan meminta penyelesaian sesuai tahapan.

“Tolong diselesaikan sesuai tahapan, termasuk pengembalian dana dan pembuatan SPJ, karena ini akan memengaruhi APBDes 2025,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Joko mengakui telah memakai dana desa dan menyatakan kesiapannya mengembalikan.

“Saya sudah tidak aktif lagi dan menyadari tidak mampu melaksanakan tugas. Saya memang memakai uang itu dan akan saya kembalikan setelah dana saya dari teman-teman cair,” ungkapnya.

Camat Karanganyar Budi Rahmulyo menegaskan penyelesaian masalah ini harus transparan dan bertanggung jawab. “Kehadiran Forkopimcam di sini menunjukkan keseriusan kami dalam menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Hasil mediasi menetapkan bahwa Joko Santoso wajib mengembalikan dana sebesar Rp24.475.000 paling lambat 7 Juli 2025. Setelah pengembalian, surat pengunduran diri akan dibuat secara sukarela.

“Angka Rp100 juta adalah nilai perkiraan awal (dana yang diselewengkan). Namun setelah diklarifikasi dengan keterangan para pihak serta bukti yang ada menjadi Rp30 juta sekian, dan yang bersangkutan telah mencicil Rp6 juta,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, Forkopimcam menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa agar kejadian serupa tidak terulang.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ForkopimcamInfo Pekalonganmangkir kerjaoknum perangkat desapenyelewengan dana desa
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Rehab Sekolah di Kudus Segera Masuk Lelang, Disdikpora Jamin Sesuai Standar

Next Post

Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Pungli, Warga Laporkan Kades Jurangjero ke Kejari Blora

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Polres Blora menyelidiki kasus sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, termasuk dugaan keterlibatan perangkat desa.

Polres Blora Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal, Selidiki Keterlibatan Perangkat Desa Gandu

by Basuki
12 September 2025
549

Polres Blora menyelidiki kasus sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Dugaan keterlibatan perangkat desa mencuat setelah insiden ledakan yang menewaskan lima orang.

Lapangan padel pertama di Kota Pekalongan ditargetkan menjadi wadah pembinaan atlet Padel menuju PON 2028.

Wali Kota Pekalongan Resmikan Lapangan Padel Pertama, Siap Cetak Atlet PON 2028

by Basuki
11 Agustus 2025
544

Wali Kota Pekalongan meresmikan Lapangan Padel pertama di kota tersebut. Fasilitas ini ditargetkan menjadi wadah pembinaan atlet Padel menuju PON 2028.

Ismanto dan istrinya kaget terima tagihan pajak Rp2,8 miliar akibat NIK dicatut.

NIK Dicatut, Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar

by Basuki
9 Agustus 2025
520

Buruh jahit di Pekalongan kaget terima tagihan pajak Rp2,8 miliar akibat NIK dicatut. KPP Pratama klarifikasi, bukan penagihan, tapi verifikasi data.

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan resmi sahkan APBD Perubahan 2025.

APBD Perubahan 2025 Kabupaten Pekalongan Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp68,35 Miliar

by Basuki
8 Agustus 2025
519

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan sahkan APBD Perubahan 2025. Pendapatan naik Rp68,35 miliar, belanja naik Rp119 miliar, defisit ditutup dari SiLPA 2024.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
518
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
735
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
573
Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

10 Mei 2024
618

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya