BLORA, Harianmuria.com – Meski telah diresmikan lebih dari setahun lalu, RSUD Samin Surosentiko Randublatung, Kabupaten Blora, hingga kini belum bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pengajuan dan menunggu persetujuan (ACC).
“Sudah kita ajukan semua persyaratan dari BPJS. Semuanya sudah komplet. Sudah dilakukan verifikasi oleh BPJS juga,” kata Edi pada Minggu, 8 Juni 2025.
Edi mengungkapkan bahwa RSUD Randublatung sudah menjalani proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan, dan segala kekurangan yang menjadi catatan telah dipenuhi. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan memang tidak mudah karena standard operating procedure (SOP) yang ketat.
“Sampai sekarang masih menunggu, dan BPJS belum melakukan MoU dengan RSUD Randublatung. Kami masih menanti waktunya,” imbuh Edi.
RSUD Samin Surosentiko Randublatung diresmikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, pada Senin, 4 Maret 2024. Saat peresmian, Bupati berharap rumah sakit ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Blora Selatan sehingga tidak perlu lagi berobat jauh ke Blora Kota maupun Kecamatan Cepu.
Rumah sakit ini telah dilengkapi dengan berbagai pelayanan, termasuk instalasi rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), Instalasi Intensive Care Unit (ICU), serta instalasi PICU/NICU, Instalasi Bedah Sentral (IBS), farmasi, gizi, pemulasaraan jenazah, laboratorium, radiologi, dan fisioterapi.
RSUD Samin Surosentiko juga memiliki empat dokter spesialis pelayanan: poli penyakit dalam, poli bedah, poli anak, dan poli observed. Saat diresmikan, rumah sakit ini memiliki 68 tenaga kesehatan dan 51 tempat tidur.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)