• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Resmi! IAIN Kudus Kini Jadi UIN Sunan Kudus, Ini Perjuangan Panjangnya

Basuki by Basuki
27 Mei 2025
in News, Kudus
71 3
Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi menerima Perpres tentang perubahan bentuk IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI. (Dok. IAIN Kudus/Harianmuria.com)

Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi menerima Perpres tentang perubahan bentuk IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI. (Dok. IAIN Kudus/Harianmuria.com)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus kini resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Transformasi ini langkah strategis dalam menghadirkan pendidikan tinggi Islam modern yang unggul secara akademik dan spiritual.

Peralihan status tersebut ditandai dengan penyerahan langsung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2025 oleh Kementerian Sekretariat Negara RI kepada Rektor UIN Sunan Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi, Senin (26/5/2025).

Perpres tersebut menjadi bukti sahih perubahan bentuk lembaga pendidikan Islam yang berada di wilayah Pantura timur Jawa Tengah ini, sekaligus menandai babak baru transformasi kelembagaan di bawah Kementerian Agama RI.

Dalam keterangannya, Rektor mengungkapkan rasa syukur mendalam atas capaian ini. Ia menyebut, perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi tentang tanggung jawab baru dalam menjadikan kampus sebagai Center of Excellence dalam pengembangan ilmu keislaman dan integrasi keilmuan.

“Transformasi ini adalah anugerah sekaligus amanah dari Allah SWT. Di balik kabar gembira ini, ada perjuangan panjang yang telah kami tempuh bersama seluruh civitas akademika,” ujar Kasdi.

Transformasi ini bermula dari PMA No. 81 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum bagi pendirian, perubahan, dan pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Berdasarkan regulasi tersebut, tim transformasi IAIN Kudus mengajukan proposal perubahan bentuk menjadi UIN.

Proposal awal sempat diperbaiki dan disubmit ulang pada 31 Januari 2023, hingga akhirnya mendapatkan visitasi kelayakan dari Kementerian Agama. Dari delapan PTKIN pengusul awal, jumlahnya kemudian meningkat menjadi sebelas.

Proses transformasi tidak berlangsung mulus. Pada September 2023, Kementerian PAN-RB sempat menyatakan bahwa IAIN Kudus tidak dapat melanjutkan proses alih status karena terdapat tanah wakaf dalam daftar aset, yang menurut regulasi tidak bisa diakui sebagai milik negara.

Namun hal ini segera ditanggapi cepat oleh tim kampus. Pihak rektorat mengklarifikasi bahwa lahan tersebut bukan wakaf, melainkan hasil pembelian tahun 2023 yang sedang dalam proses sertifikasi di BPN Kudus.

Langkah strategis lainnya dilakukan dengan mengalihkan sebagian anggaran tahun 2024 untuk pembelian lahan baru demi memperkuat portofolio aset. Konsultasi intensif pun terus dilakukan dengan BPN Kudus demi percepatan proses legalitas tanah.

Atas upaya serius tersebut, Kementerian PAN-RB akhirnya menerbitkan Izin Prakarsa dengan Nomor B/1261/M.KT.01/2024 tertanggal 29 Juli 2024. Proses dilanjutkan dengan harmonisasi lintas kementerian selama satu bulan, hingga akhirnya Perpres Nomor 53 Tahun 2025 ditandatangani dan diserahkan secara resmi.

Kemensesneg juga menerbitkan izin prakarsa penyusunan 11 Raperpres PTKIN pada 9 September 2024, dengan IAIN Kudus masuk urutan ketiga. Dengan terbitnya Perpres, IAIN Kudus resmi menyandang nama UIN Sunan Kudus, membuka lembaran baru dalam kontribusi pendidikan Islam berbasis riset dan pengabdian.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IAIN KudusInfo KuduskudusTransformasi IAIN KudusUIN Sunan Kudus
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Relokasi Pasar Pagi Salatiga Picu 4 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Next Post

Musim Kemarau Mundur, Pati Masih Rawan Banjir hingga Juli

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
680

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
623
Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

3 Oktober 2026
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya