SALATIGA, Harianmuria.com – Puluhan sopir truk dari berbagai daerah di Salatiga Raya menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade Exit Tol Salatiga dan Simpang 4 Tingkir, Kamis, 19 Juni 2025.. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan para pelaku angkutan logistik.
Truk-truk peserta aksi diparkir berjejer di sepanjang Jalan Salatiga–Suruh, tepat di pintu keluar tol, menyebabkan kemacetan lalu lintas dari arah Kabupaten Semarang menuju Kota Salatiga. Para sopir membawa poster tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian.
“Kami tidak menolak aturan, tapi butuh waktu untuk menyesuaikan. Banyak truk sudah dimodifikasi sejak lama. Tidak mungkin langsung diubah,” ujar Wahyu (45), sopir truk asal Boyolali.
Aksi damai ini digelar oleh gabungan komunitas sopir Salatiga Raya, yang juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan aturan di lapangan. Menurut mereka, hanya sopir yang menjadi korban, sementara pemilik barang atau muatan tidak tersentuh hukum.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati hingga Lumpuh Total, Ini Tuntutannya
Baca juga: Demo Sopir Truk Grobogan Blokade Jalan Semarang–Purwodadi, Tuntut Revisi Regulasi ODOL
Pihak kepolisian dari Polres Salatiga dan petugas Dinas Perhubungan hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan dan negosiasi. Arus lalu lintas sempat dialihkan ke jalur alternatif guna mengurai kemacetan.
“Kami minta aspirasi ini diteruskan ke pemerintah pusat. Jangan hanya sopir yang dikorbankan,” tegas salah satu peserta aksi.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk di Kudus Mogok Kerja, Tolak Kebijakan Zero ODOL
Aksi damai ini memuat lima poin tuntutan utama:
- Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Penetapan tarif resmi angkutan logistik.
- Perlindungan hukum bagi pelaku angkutan logistik.
- Penolakan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
- Penegakan hukum yang adil bagi semua pelaku usaha logistik, termasuk pemilik barang.
Agung, seorang pemilik truk asal Salatiga, menilai bahwa penerapan aturan ODOL secara kaku akan berdampak luas terhadap sektor logistik nasional.
“Kalau aturan ODOL diberlakukan terus, logistik bisa tersendat dan harga barang naik. Kami juga rugi karena penghasilan sopir ikut turun,” tegasnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)











