• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025, Catat Tanggalnya!

Ika Tamara by Ika Tamara
17 Januari 2025
in News
68 0
CUTI BERSAMA

Presiden RI Prabowo Subianto

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan 10 hari cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sepanjang 2025.

Lembar salinan Keppres Nomor 2 Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (17/1/2025), menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Hari-hari cuti bersama tersebut meliputi: 1) 28 Januari 2025 untuk Tahun Baru Imlek. 2) 28 Maret 2025 untuk Hari Suci Nyepi. 3) 2, 3, 4, dan 7 April 2025 untuk Hari Raya Idul Fitri. 4) 13 Mei 2025 untuk Hari Raya Waisak. 5) 30 Mei 2025 untuk Kenaikan Yesus Kristus. 6) 9 Juni 2025 untuk Hari Raya Idul Adha. 7) 26 Desember 2025 untuk Kelahiran Yesus Kristus.

Keppres tersebut juga menyatakan bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN)yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada 16 Januari 2025 ini diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen hari kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Januari 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut.

Salinan resmi Keppres ini telah diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Siswa Penerima Program MBG di Pati Diminta Cuci Alat Makan Sendiri

Next Post

Atasi PMK, Pemkab Jepara Akan Vaksinasi Ternak Massal

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
508

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
508

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
521

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

31 Agustus 2026
580
Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

25 Januari 2026
764

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya