• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol, Nilai Transaksinya Tembus Rp600 Miliar!

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in News
69 0
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK/Harianmuria.com)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online (judol), dengan membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut.

Nilai transaksi yang berhasil diblokir pun tidak main-main, mencapai lebih dari Rp600 miliar. Langkah tegas ini merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Gerakan ini merupakan upaya kolaboratif lintas instansi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gernas APU/PPT juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi praktik judol yang makin marak.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pemblokiran ribuan rekening ini wujud komitmen penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh judol.

“Penegakan hukum ini bertujuan menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat kecanduan judi online,” kata Ivan dalam keterangan resmi yang diterima Harian Muria, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa kecanduan judol kerap kali memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya, di mana para pelaku berusaha mencari dana untuk memenuhi hasrat bermain judi ilegal tersebut.

“Di balik upaya keras memerangi judi online ini, sesungguhnya Polri dan lembaga terkait tengah berjuang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tandasnya.

PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, serta elemen masyarakat sipil dalam rangka menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari praktik pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini sebagai instrumen strategis yang efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: judi onlineJUDOLnilai transaksi judolPPATKrekening judolrekening judol diblokir
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Jelang Iduladha, 18.000 Kerbau dan Kambing di Kudus Terjamin Bebas PMK

Next Post

Tragis! Adu Banteng dengan Truk Tronton di Blora, Pengendara Motor Tewas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bupati Sam’ani Minta Seluruh ASN Kudus Jauhi Judol Hingga Pinjol

Bupati Sam’ani Minta Seluruh ASN Kudus Jauhi Judol Hingga Pinjol

by utia
10 Agustus 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol). Hal ini lantaran menurutnya...

Seorang PPL asal Blora, WP (30), ditangkap polisi Kudus karena menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu untuk judi slot online.

Gelapkan Rp308 Juta Uang Petani Tebu untuk Judi Slot, PPL Asal Blora Diciduk Polisi di Kudus

by Basuki
18 Desember 2025
552

PPL asal Blora ditangkap polisi Kudus usai menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu. Uang tersebut dihabiskan tersangka untuk judi slot online.

Satu calon penerima BLT DBHCHT di Kendal dicoret dan masuk blacklist dari daftar penerima setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judol.

Rekening Dipakai Judol, 1 Penerima BLT DBHCHT di Kendal Langsung Di-Blacklist

by Basuki
10 Oktober 2025
519

Seorang calon penerima BLT DBHCHT di Kendal terpaksa dicoret dari daftar penerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Ia juga masuk daftar blacklist pusat.

OJK akan revisi aturan rekening dormant untuk memperjelas hak bank dan nasabah.

OJK Tinjau Ulang Pengelolaan Rekening Dormant, Perjelas Hak Bank dan Nasabah

by Basuki
2 Agustus 2025
525

OJK akan meninjau ulang pengelolaan rekening dormant untuk melindungi hak nasabah dan bank. Langkah ini merespons maraknya penyalahgunaan rekening pasif dalam kejahatan finansial.

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
526
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
520
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
767

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bupati Arief Kenalkan Kuliner dan Beras Organik Blora ke Gubernur Bengkulu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Rembang Pastikan Usulan Perbaikan Jalan Lewat IJD Masuk ke Pemerintah Pusat

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
546
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya