• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polri Bongkar Jaringan Pornografi Anak di Facebook, 6 Tersangka Ditangkap

Basuki by Basuki
23 Mei 2025
in News
70 1
Enam tersangka jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di grup Facebook diungkap dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025). (Dok. Bareskrim Polri/Harianmuria.com)

Enam tersangka jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di grup Facebook diungkap dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025). (Dok. Bareskrim Polri/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Polri berhasil mengungkap jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di Facebook melalui grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Dalam operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Polda Metro Jaya, enam tersangka telah diamankan dari berbagai daerah.

Kasus ini mencuat setelah konten asusila yang mengarah pada inses dan eksploitasi anak di kedua grup Facebook tersebut viral. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyelidikan dimulai pada 16 Mei 2025 dengan penerbitan tiga laporan polisi serta pemantauan akun-akun mencurigakan.

“Penyidik berhasil menangkap enam pelaku di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu tersangka berinisial MR diidentifikasi sebagai admin dan pembuat grup ‘Fantasi Sedarah’ sejak Agustus 2024,” ungkap Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita delapan unit ponsel, satu laptop, satu unit PC, tiga akun Facebook, lima akun email, dan ratusan konten pornografi anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

“Media sosial kini sangat rentan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Sepanjang tahun ini, kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka,” kata Himawan.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan, beberapa korban masih anak-anak, berusia antara 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga atau lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekamnya.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” jelas Nurul Azizah.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Nurul Azizah.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bareskrim Polrieksploitasi seksual anakgrup fantasi sedarahjaringan pornografi anakkonten asusilapornografi di facebook
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tangani Kemiskinan, Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemberdayaan Petani

Next Post

Bupati Kudus Lepas 292 Atlet POPDA Jateng 2025, Targetkan Masuk 5 Besar

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Langkah Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di Winong Kendal yang selama ini meresahkan warga dirayakan dengan tasyakuran.

Warga Winong Gelar Syukuran Usai Bareskrim Polri Tertibkan Tambang Ilegal di Kendal

by Basuki
8 November 2025
630

Warga Desa Winong, Kendal, menggelar syukuran setelah Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di wilayah mereka. Penindakan ini disambut gembira warga dan diapresiasi DPRD Kendal.

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

by Basuki
9 Juli 2025
564

Pakar telematika Roy Suryo klaim ijazah Presiden Jokowi 99,9 persen palsu berdasarkan analisis Error Level Analysis (ELA). Temukan hasil lengkap dan fakta terkait dugaan manipulasi ijazah di Bareskrim...

7 Fakta Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Dibongkar Polisi

7 Fakta Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Dibongkar Polisi

by Basuki
23 Mei 2025
562

Setelah menjadi sorotan publik akibat konten penyimpangan seksual, grup Facebook "Fantasi Sedarah" akhirnya dibongkar oleh pihak kepolisian.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penggalakan Eliminasi TBC, Puskesmas Plantungan Kendal Disambangi Kemenkes

Penggalakan Eliminasi TBC, Puskesmas Plantungan Kendal Disambangi Kemenkes

29 September 2026
668
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
657

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya