• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Mangkir dari Sidang Praperadilan Kasus Kematian Iwan Budi di PN Semarang

Basuki by Basuki
8 Desember 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
70 2
Sidang perdana praperadilan kasus kematian Iwan Budi di PN Semarang terpaksa ditunda karena Polda Jateng dan Polrestabes Semarang tidak hadir.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI di PN Semarang, Senin, 8 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang praperadilan perdana terkait dugaan penghentian penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 8 Desember 2025.

Namun, kedua pihak termohon – Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang – justru tidak hadir dalam persidangan.

LP3HI Gugat Karena Kasus Mangkrak

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sebagai respons atas mangkraknya penanganan kasus kematian ASN Pemkot Semarang tersebut sejak 2022.

Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Akhmad Nakhrowi Mukhlis beragenda pembacaan permohonan praperadilan. Meski demikian, Kapolda Jateng (Termohon I) dan Kapolrestabes Semarang (Termohon II) tetap tidak hadir.

Hanya Kompolnas, yang menjadi pihak Turut Termohon, hadir dalam persidangan.

Hakim kemudian menunda sidang hingga Senin, 15 Desember 2025, untuk menunggu kehadiran para termohon. Menurut hakim, Polda Jateng telah mengirim surat pemberitahuan alasan ketidakhadiran.

Polisi Mangkir Indikasi Ketidakprofesionalan

Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa ketidakhadiran Polda dan Polrestabes merupakan indikasi buruknya kinerja penyidik dalam menangani kasus ini.

“Alasan tidak hadir soal surat kuasa sangat tidak masuk akal. Kompolnas saja dari Jakarta bisa hadir. Ini menunjukkan penyidik Polda maupun Polrestabes tidak profesional,” kata Boyamin.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik selama ini selalu berdalih tidak ada CCTV, tidak ada saksi, dan tidak ada petunjuk. Namun menurut LP3HI, justru banyak potensi bukti dan saksi yang belum didalami.

“Kami menduga korban dihilangkan nyawanya karena mengetahui banyak hal terkait dugaan korupsi. Praperadilan ini kami dorong sebagai audit kinerja penyidik,” tegasnya.

Keluarga Korban 3 Tahun Menunggu Kejelasan

Kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan, menyebut kasus ini telah “menggantung” selama tiga tahun tanpa kejelasan siapa pelaku pembunuhan.

“Pelakunya harus segera ditangkap – siapapun itu, mau pejabat, mau sipil atau non-sipil. Praperadilan ini harus membuka apa yang sebenarnya dilakukan penyidik selama ini,” ujarnya.

Yunantyo juga menyinggung bahwa sebelum ditemukan tewas, Iwan Budi sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi delapan bidang lahan seluas 49,2 hektare di Kecamatan Mijen.

Sidang perdana praperadilan kasus kematian Iwan Budi di PN Semarang terpaksa ditunda karena Polda Jateng dan Polrestabes Semarang tidak hadir.
Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Misteri Kematian Iwan Budi Belum Terpecahkan

Iwan Budi dinyatakan hilang pada 7 September 2022, sehari sebelum pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Pada 8 September 2022, jasad hangus tanpa kepala ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang, bersama motor dinas dan barang identitasnya.

Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro sempat memeriksa dua oknum TNI, namun hasilnya belum mengarah pada bukti permulaan yang cukup.

Hingga kini, kasus ini belum menemukan titik terang, memunculkan desakan publik agar penyidik menghadirkan transparansi dan keseriusan dalam proses hukum.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkasus kematian Iwan Budikota semarangpraperadilan Semarangsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kuota Haji Blora 2026 Bertambah Jadi 806 Calon Jemaah, Pemberangkatan April

Next Post

Pemkab Demak Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Perbaikan Drainase Perkotaan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
607
Ganjel Rel salah satu takjil khas Jawa Tengah. (Instagram @nyonyah_cakery/Harianmuria.com)

10 Pilihan Takjil Khas Jawa Tengah Ini Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

1 Maret 2023
830

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya