• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curanmor di Kudus

Basuki by Basuki
17 November 2025
in News, Hukum & Kriminal, Kudus
69 1
Polisi Kudus bergerak cepat menangkap residivis spesialis curanmor kurang dari 12 jam setelah laporan masuk.

Barang bukti pencurian motor di wilayah Kelurahan Wergu Wetan, Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Polsek Kudus Kota bersama Satreskrim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengapresiasi kinerja cepat anggotanya beserta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

“Tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan dan analisis CCTV. Back-up dari Satreskrim Polres Kudus memperkuat penyisiran lapangan sehingga pelaku dapat diamankan kurang dari 12 jam,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Pelaku berinisial AAS (39), residivis asal Tasikmalaya, ditangkap pada Minggu, 16 November 2025, melalui operasi gabungan Unit Reskrim Polsek Kudus Kota dan Satreskrim Polres Kudus.

Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama

Kasus bermula saat seorang warga kehilangan motor Honda Supra X 125 yang diparkir di gang depan rumah dalam kondisi terkunci stang. Motor raib sekitar pukul 04.30 WIB dan korban baru mengetahui setelah bersiap berangkat kerja.

Pada pukul 09.30 WIB, korban melapor ke Polsek Kudus Kota. Tim gabungan Polsek dan Resmob Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV, kami menemukan ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan pendatang dan menyewa kamar kos di kawasan Wergu Wetan,” ujar AKP Subkhan.

Informasi tersebut menjadi kunci penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di hari yang sama. Saat ditangkap, motor curian masih disimpan di kamar kos.

Residivis Spesialis Curanmor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AAS merupakan residivis spesialis curanmor yang pernah tiga kali dihukum di Tasikmalaya.

Pelaku mengaku baru satu bulan tinggal di Wergu Wetan bersama istrinya, namun dalam waktu singkat itu ia sudah melakukan tiga aksi curanmor di wilayah Kudus Kota. Semua lokasi pencurian berada dalam radius kurang dari 50 meter dari tempat kos.

3 Kali Beraksi di Wergu Wetan

AAS menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel starter atau stop kontak untuk menghidupkan motor tanpa kunci.

Rincian aksi pelaku di Wergu Wetan:

  • 29 Oktober 2025 – Mencuri Yamaha Yupiter, dijual online di Pangandaran seharga Rp1,2 juta.
  • 9 November 2025 – Menggasak Suzuki TS125 warna kuning, dijual di Tasikmalaya seharga Rp1 juta.
  • 16 November 2025 – Mencuri Honda Supra X 125, belum sempat dijual hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Setelah berhasil ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit Honda Supra X 125, STNK dan BPKB kendaraan, kunci kontak dan pakaian serta helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Kudus Kota untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan AAS terhubung dengan jaringan penjualan motor curian lintas daerah.

“Kami mengimbau warga untuk menggunakan pengamanan ganda saat memarkir kendaraan dan melapor segera bila melihat hal mencurigakan. Respons cepat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor,” kata AKP Subkhan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduscuranmor Kuduskriminal kuduskudusResidivis Curanmor
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Reuni Perak Banat NU Kudus: ‘Mamak Millenia’ Luncurkan Single Sholawat Perdana

Next Post

Erosi Sungai Nglebok Picu Longsor, 16 Rumah di Cepu Blora Rusak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
512

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

The Death of Expertise

7 September 2026
526
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
657

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya