• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik VIP Social Bar Salatiga: Warga Menolak, Investor Merasa Dibenturkan oleh Pemkot

Basuki by Basuki
13 Mei 2025
in News
74 3
Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga, Ignatius Kuncoro, menunjukkan surat perizinan yang dikantongi kliennya untuk menjalankan usahanya di Salatiga, Senin (12/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga, Ignatius Kuncoro, menunjukkan surat perizinan yang dikantongi kliennya untuk menjalankan usahanya di Salatiga, Senin (12/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

590
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Operasional VIP Social Bar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga menuai penolakan keras dari sejumlah warga Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Mereka resah dengan keberadaan kafe yang menjual minuman beralkohol golongan A tersebut.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan turun tangan dengan menggelar mediasi pada Sabtu (10/5/2025). Sayangnya, pihak pengelola VIP Social Bar tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Setiap pelaku usaha memang memiliki hak menjalankan bisnis, tetapi tetap harus mematuhi peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” tegas Robby melalui siaran pers pada Senin (12/5/2025).

Robby menyoroti adanya ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki VIP Social Bar dengan praktik di lapangan. “Perizinannya awalnya hanya untuk restoran. Namun dalam pelaksanaannya, justru menjual minuman beralkohol secara bebas,’ ungkapnya.

“Bahkan ada ketidaksesuaian antara izin dari pemerintah daerah dan provinsi. Di provinsi izinnya tipe A, tapi realitanya melebihi itu,” sambung Robby.

Kendati demikian, Wali Kota mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial dan keagamaan yang dapat merusak keharmonisan kota.

Menanggapi polemik ini, investor VIP Social Bar, Rudi (45), angkat bicara. Ia mengeklaim sejak awal telah mengajukan izin untuk membuka bar lengkap dengan penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

“Sejak awal pengajuan izin, kami itu membuka bar dan menjual minuman beralkohol. Lalu pihak Pemkot membolehkan di kawasan Kecandran. Seandainya tidak dibolehkan, kami tidak akan melanjutkan usaha,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (12/5/2025) malam.

Rudi juga menyayangkan undangan mediasi dari Pemkot Salatiga yang dinilai mendadak dan terkesan membenturkan pihaknya dengan warga.

“Kami tidak hadir karena undangan mendadak dan belum ada pembicaraan yang konstruktif. Kami justru ingin bertemu langsung dengan Wali Kota untuk menjelaskan proses yang sudah kami lalui,” jelasnya.

Rudi menyebut investasi yang sudah dikeluarkan untuk membangun dan menata VIP Social Bar Salatiga mencapai sekitar Rp7 miliar. Ia menekankan bahwa izin awal yang dikantongi adalah untuk menjual minuman beralkohol kategori A, dan pihaknya tengah mengajukan izin untuk kategori B dan C saat polemik ini mencuat

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga Ignatius Kuncoro menambahkan,ketidakpastian ini disebabkan oleh sikap yang tidak tegas dari Pemkot Salatiga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sejak awal kalau memang tidak boleh, seharusnya dinyatakan tidak boleh. Klien kami sudah mengeluarkan investasi besar. Kami berharap ada solusi terbaik untuk semua pihak, baik dari VIP Sosial Bar, Pemkot maupun warga,” tandasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SalatigaPemkot Salatigapenolakan wargapolemik VIP Social Bar SalatigaVIP Social Bar SalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Main Bola Saat Hujan, Pelajar SMP di Pekalongan Tewas Tersambar Petir

Next Post

4 Hari Kritis di RS, Siswa SMK Korban Tawuran di Pati Meninggal Dunia

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
578

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Pemkot Salatiga menyerahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu pada peringatan HUT KORPRI dan PGRI 2025 sebagai wujud penguatan SDM aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pemkot Salatiga Serahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu di Momen HUT KORPRI

by Basuki
1 Desember 2025
576

Pemkot Salatiga menyerahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu pada peringatan HUT KORPRI dan PGRI 2025 sebagai wujud penguatan SDM aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pemkot Salatiga gencarkan edukasi bahaya rokok bagi pelajar dan remaja melalui program DBHCHT, sekaligus mendukung Kawasan Tanpa Rokok dan gerakan gempur rokok ilegal.

Pemkot Salatiga Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok bagi Pelajar dan Remaja

by Basuki
13 November 2025
551

Pemkot Salatiga gencarkan edukasi bahaya rokok bagi pelajar dan remaja melalui program DBHCHT, sekaligus mendukung Kawasan Tanpa Rokok dan gerakan gempur rokok ilegal.

Pemkot Salatiga menargetkan bebas kawasan kumuh pada 2030, sebanyak 238 hektare kawasan kumuh telah tertangani.

Pemkot Salatiga Targetkan Bebas Kawasan Kumuh 2030, 238 Hektare Sudah Tertangani

by Basuki
11 November 2025
581

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus mempercepat upaya pengentasan kawasan permukiman kumuh. Target besar dicanangkan, yaitu Salatiga bebas kawasan kumuh pada 2030. Menurut data Dinas Perumahan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
693
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya