JEPARA, Harianmuria.com – Pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023 diproyeksikan turun hingga Rp 38,5 miliar. Angka tersebut disebutkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.
Penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara pada Selasa (8/8/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama tiga wakilnya, Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko serta didampingi sejumlah kepala perangkat daerah.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyebut, dengan adanya penurunan itu maka pendapatan daerah Kabupaten Jepara diproyeksikan sisa Rp 2,35 triliun. Dimana pada penetapan APBD tahun 2023 yang lalu, pendapatan sempat diproyeksikan berada pada angka Rp 2,39 triliun.
“Penurunan proyeksi belanja daerah berakibat pada penurunan pos belanja. Diproyeksikan turun sebesar Rp 25,2 miliar,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Pada penetapan APBD tahun 2023, lanjut Edy, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,5 triliun lalu turun menjadi Rp 2,49 triliun.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah pada penetapan APBD 2023 sebesar Rp155,5 miliar diproyeksikan naik Rp 6,29 miliar menjadi Rp 161,81 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 21,5 miliar atau turun sebesar Rp 7 miliar dari penetapan sebesar Rp 28,5 miliar.
“Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan perubahan proyeksi-proyeksi tersebut. Mulai dari terbitnya regulasi dari pusat yang mengatur penentuan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAK) dan sejumlah regulasi lain dari pusat, perubahan alokasi belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, hingga regulasi dari pusat terkait pergeseran anggaran,” tutur Edy Supriyanta.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif pada kesempatan itu meminta seluruh anggota DPRD Jepara untuk fokus dan mencermati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun 2023 yang disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
“Saya meminta rekan-rekannya di DPRD benar-benar melakukan pencermatan pada saat pembahasan,” tegas Gus Haiz sapaan lekat Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)