PATI, Hariamuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati mengingatkan pemerintah agar pengerjaan proyek perbaikan jalan sesuai rekomendasi yang disampaikan KPK dan BPK saat memberikan asistensi beberapa waktu lalu.
Adapun baru-baru ini DPUTR Pati telah menyelesaikan perbaikan ruas Jalan Regaloh-Tlogosari Kecamatan Tlogowungu dengan konstruksi pengaspalan.
Ada 10 paket pekerjaan prioritas pada 2026 yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Jaken, Pucakwangi, Winong, Tambakromo, Kayen, Sukolilo, Jakenan, Kecamatan Pati, Tlogowungu, Gunungwungkal, Tayu.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan proyek infrastruktur harus sesuai mekanisme yang jelas dan sesuai aturan dan pelaksanaannya sesuai rencana serta spesifikasi kebutuhan jalan.
Joni juga menegaskan bahwa pekerjaan infrastruktur jalan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Legislator Partai Demokrat tersebut juga meminta DPUTR memperhatikan kualitas pekerjaan agar sesuai administrasi dan spesifikasi.
Komisi DPRD Pati akan ikut memantau pengerjaan proyek infrastruktur agar berjalan transparam, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











