BLORA, Harianmuria.com – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Blora, Zaenuddin, meyakini bahwa profesi advokat tetap menjadi karier menjanjikan bagi lulusan hukum, bahkan di era kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, profesi advokat tidak terbatas pada litigasi di pengadilan, tetapi juga mencakup pekerjaan non-litigasi (di luar pengadilan), seperti menjadi konsultan hukum atau legal advisor.
“Advokat sendiri tidak hanya untuk litigasi, tapi non-litigasi juga bisa. Semisal jadi konsultan hukum, peluangnya masih sangat menjanjikan untuk kaum muda,” terang Zaenuddin usai membuka PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di Hotel Al-Madina, Blora, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kemampuan Tambahan Jadi Kunci Sukses
Zaenuddin menekankan, advokat saat ini harus memiliki kemampuan tambahan seperti penguasaan bahasa Inggris, membangun jaringan relasi, serta kemampuan memanfaatkan media sosial untuk promosi dan komunikasi hukum.
Terkait tantangan dari kemajuan kecerdasan buatan (AI), Zaenuddin mengakui bahwa teknologi tersebut bisa membantu konsultasi hukum. Namun ia meyakini bahwa advokat tetap memiliki keunggulan dalam memberikan solusi konkret melalui interaksi tatap muka.
“Advokat bisa memberikan solusi secara tuntas. AI belum bisa sepenuhnya. Teknologi saat ini (untuk konsultasi) memudahkan kaum muda, sedangkan yang senior masih menggunakan cara manual,” jelasnya.
Peluang Karier dan Jaringan untuk Advokat Muda
Saat ini, jumlah advokat Peradi di Kabupaten Blora mencapai 90 orang. Zaenuddin mendorong advokat muda untuk memanfaatkan peluang sejak dini melalui pelatihan, bimtek, dan pembangunan jaringan profesional.
“Kalau muda menjadi advokat, peluang kariernya luas. Bimtek dan pelatihan bisa dimanfaatkan untuk membangun jaringan yang kuat,” tambahnya.
PKPA ke-7 yang digelar Peradi Blora kali ini diikuti oleh 20 peserta, dan secara keseluruhan dari tujuh angkatan sudah menghasilkan sekitar 100 peserta. Zaenuddin berharap banyak peserta yang melanjutkan ke profesi advokat resmi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










