JAKARTA, Harianmuria.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, resmi diangkat menjadi Kapolres Bangkalan Polda Jawa Timur (Jatim).
Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap 199 personel perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
AKBP Rossa Purbo Bekti menggantikan posisi AKBP Wibowo yang kini dimutasi menjadi Wakapolresta Sumenep Polda Jatim.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Selain AKBP Rossa, gerbong mutasi kali ini merombak sejumlah posisi strategis mulai dari pejabat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) hingga Kapolda.
Di tingkat perwira menengah lainnya, AKBP Beddy Suwendi dimutasi menjadi Kapolres Cianjur Polda Jawa Barat menggantikan AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, yang selanjutnya dipercaya mengemban jabatan sebagai Wadir Narkoba Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Isir di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Isir menegaskan bahwa penguatan organisasi melalui perombakan jabatan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Editor: Asih











