• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penertiban Galian C, Tim Gabungan Sidak Bekas Tambang di Dukuh Salatiga

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 Februari 2025
in News
72 2
Petugas tim gabungan sidak di lokasi bekas tambang galian C di wilayah Dukuh, Sidomukti, Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

Petugas tim gabungan sidak di lokasi bekas tambang galian C di wilayah Dukuh, Sidomukti, Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polres Salatiga, dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi bekas penambangan galian C di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Jumat (28/2/2025). Sidak dilakukan menyusul adanya alat berat berupa satu unit eksavator yang didatangkan ke lokasi penambangan tersebut.

Tim gabungan ingin memastikan legalitas aktivitas penambangan yang akan dilakukan di lokasi itu serta kesiapannya. Sebab, disinyalir pengelola belum melengkapi beberapa persyaratan menambang. Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan, sidak ini bagian dari langkah penegakan hukum.

“Semestinya, sebelum ada aktivitas penambangan, pihak pengelola memasang papan pengumuman terkait kegiatan yang dilakukan. Minimal harus ada keterangan yang menjelaskan bahwa di lokasi ini sedang atau akan ada aktivitas penambangan serta informasi mengenai perizinannya,” jelasnya.

AKP Arifin mengungkapkan, lahan tersebut memiliki pemilik yang sah, sehingga tidak bisa sembarangan dieksploitasi oleh pihak lain tanpa izin yang jelas.

“Jangan sampai masyarakat sekitar dibenturkan dalam persoalan ini. Lahan ini ada pemiliknya, jadi tidak bisa dianggap sebagai tanah bersama yang bisa dikerjakan siapa saja. Kalau mau menambang, penuhi persyaratannya sesuai regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, kepolisian tidak memiliki kapasitas untuk memberikan izin. Yang berwenang mengeluarkan izin tambang adalah pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

“Jika izin dari ESDM dan instansi terkait tidak ada, maka kami akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Salatiga Sutarto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum melakukan aktivitas penambangan. “Sebelum semua izin terpenuhi, tidak boleh ada aktivitas. Silakan koordinasi dengan pihak perizinan terlebih dahulu,” katanya.

“Jangan sampai nanti kami yang berada di wilayah dianggap tidak menjalankan tugas. Padahal kami di lapangan sudah sering melakukan pengawasan sesuai SOP dan regulasi yang berlaku,” sambung Sutarto.

Berdasarkan pantauan di lokasi bekas penambangan galian C tersebut, belum terlihat ada aktivitas penambangan. Namun, satu unit eksavator telah didatangkan dan parkir di lokasi tersebut.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SalatigaPolres SalatigaSIDAKTambang Galian Ctim gabungan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kirab Dandangan, Tradisi Sambut Bulan Ramadan di Kudus

Next Post

Imbas Efisiensi, Pemprov Jateng Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tim Gabungan Sidak Galian C Diduga Ilegal di Rajekwesi Jepara, Aktivitas Tambang Dihentikan

Tim Gabungan Sidak Galian C Diduga Ilegal di Rajekwesi Jepara, Aktivitas Tambang Dihentikan

by Rosyid
25 Juni 2026
580

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di blok...

DLH Kendal Tegaskan Izin Tambang Galian C Kewenangan Provinsi

DLH Kendal Tegaskan Izin Tambang Galian C Kewenangan Provinsi

by Rosyid
16 April 2026
647

KENDAL, Harianmuria.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal menegaskan bahwa kewenangan perizinan aktivitas pertambangan sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH...

Polres Salatiga mengaktifkan Posko Tanggap Bencana 24 jam berbasis teknologi untuk mempercepat koordinasi dan respons darurat di wilayah Kota Salatiga.

Polres Salatiga Aktifkan Posko Tanggap Bencana 24 Jam Berbasis Teknologi

by Basuki
1 Desember 2025
535

Polres Salatiga mengaktifkan Posko Tanggap Bencana 24 jam berbasis teknologi lengkap dengan sarana komunikasi modern, monitoring wilayah, dan kendaraan taktis untuk mempercepat penanganan darurat.

Operasi Zebra Candi 2025 di Salatiga hadir dengan pendekatan simpatik, pengendara tertib diberi bunga dan cokelat sebagai apresiasi.

Operasi Zebra Candi 2025 di Salatiga: Pengendara Tertib Dapat Bunga dan Cokelat

by Basuki
17 November 2025
565

Operasi Zebra Candi 2025 di Salatiga berlangsung dengan pendekatan simpatik. Kapolres membagikan bunga dan cokelat kepada pengendara tertib untuk mendorong kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Kartini Jepara menawarkan panorama laut menawan, wahana edukasi biota laut, dan rekreasi keluarga lengkap, menjadikannya destinasi wisata favorit di Jepara.

Pantai Kartini Jepara, Ikon Wisata Keluarga dengan Wahana Edukasi dan Panorama Laut Menawan

27 November 2025
656
NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya