REMBANG,Harianmuria.com – Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop UMKM) Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi penempatan pedagang di pertokoan wilayah Kota Pusaka Lasem depan Masjid Jami yang saat ini diberi nama Pasar Kreatif Lasem, Selasa (20/9).
Kegiatan yang berlangsung di ruang serba guna lantai 3 Pasar Kreatif Lasem itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penempatan pedagang. Sebab, tak lama lagi, para pedagang akan menempati 137 kios yang saat ini sudah telah disiapkan.
Kepala Dindakop dan UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan sosialisasi itu penting dilakukan untuk menyampaikan mekanisme pengembalian pedagang yang sudah memiliki kartu tanda dagang (Kartadag) ke Pasar Kreatif Lasem. Pasalnya, seluruh pedagang saat ini ingin menempati lantai 1.
Mengetahui hal itu, para pedagang kemudian diberi pemahaman bahwa Pasar Kreatif Lasem dibuat dengan sistem zonasi. Yakni penempatan para pedagang ditentukan berdasarkan jenis jualan dan tingkatan partisipasi memberi kontribusi dalam pembangunan melalui keputusan Bupati Rembang tahun 1996 lalu.
“Ada yang klasifikasi A itu dulu menyumbang Rp 8 juta, klasifikasi B Rp 7 juta dan C Rp 6 juta. Juga ada pedagang yang tidak berkontribusi, artinya dia langsung menempati dan membayar retribusi sewa,” jelasnya.
Berpedoman data itu, lanjut dia, para pedagang nantinya akan mengikuti undian berdasarkan kelompok jenis dagangan dan klasifikasi untuk menempati kios. Misalnya pedagang dengan klasifikasi A akan mengambil undian bersama pedagang klasifikasi A lainnya yang memiliki dagangan sejenis.
“Mungkin untuk klasifikasi A ini ada nilai lebih, mungkin lokasinya agak di depan, agak strategis dan seterusnya. Jadi (klasifikasi) A akan bertaruh dengan (klasifikasi) A sesuai dengan zonasi. Misalnya di konveksi, kita akan kelompokkan,” terangnya.
Seuai kesepakatan, pengundian penempatan pedagang akan dilakukan pada Rabu (21/9). Dari jumlah 143 kios yang tersedia di Pasar Kreatif Lasem, 6 kios diantaranya akan ditempati oleh forum UMKM, Dekranasda, takmir masjid dan fasilitasi BUMN atau BUMD.
“Sementara untuk pedagang sudah sesuai dengan jumlah kios 137. Nanti sisanya untuk forum UMKM dan Dekranasda itu dua kios. Kemudian takmir masjid satu kios dan sisanya tiga kios akan digunakan untuk BUMN atau BUMD,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)