KUDUS, HARIANMURIA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Kudus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2023 secara resmi telah di tutup, per Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Dari data yang berhasil diinput BKPSDM Kabupaten, jumlah pendaftar sebanyak 3.447 orang, namun yang sudah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 2.734 orang.
“Sedang yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 2.220 pelamar berdasarkan surat pengumuman nomor 800/3192/26.00/2023 tertanggal 17 Oktober 2023. Maka ada 298 pelamar yang dinyatakan tidak lulus,” katanya pada Senin (13/11).
Tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini, akan digelar di berbagai lokasi pada tanggal, 18-19 November 2023. Sedang jumlah peserta uji kompetensi tersebut sebanyak 1.891 pelamar, dengan dinyatakan lolos seleksi adminisitrasi dan telah melalui masa sanggah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan uji kompetensi bagi pelamar PPPK Pemkab Kudus tahun ini, akan digelar di sejumlah tempat yang tersebar di Indonesia. Nantinya mereka akan memperebutkan 557 formasi atau jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kudus yang saat ini kosong.
“557 formasi itu terdiri 336 formasi jabatan fungsional guru, 109 formasi jabatan fungsional kesehatan dan 85 formasi jabatan fungsional teknis,” paparnya.
Dijelaskan, alasan menggelar uji kompetensi di berbagai lokasi itu, lantaran pelamar tidak hanya dari Kabupaten Kudus. Melainkan sebagian ada yang dari luar Kudus, seperti Jakarta berdasarkan alamat di e-KTP.
“Jadi kita memudahkan pelamar untuk mengikuti uji kompetensi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Adapun lokasi uji kompetensi, kata Winarno, terbanyak di kampus Unversitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yakni 1.709 peserta, lalu di kantor BKN Yogyakarta 156 peserta dan di kantor BKN Pusat Jakarta sebanyak 8 peserta. Kemudian di kantor BKN Pekanbaru, Bojonegoro, Madiun, Malang dan Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 masing-masing 1 peserta.
“Selain itu di kantor Regional V BKN Jakarta 5 orang, dan kantor Regional II BKN Surabaya 2 orang, serta kantor BKN Cirebon dan Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 1 masing-masing 3 orang,” tukasnya.
Pihaknya pun kembali mengingatkan, pelamar PPPK Pemkab Kudus agar selalu waspada terhadap penipuan berkedok dapat meluluskan pelamar dengan meminta sejumlah uang untuk ‘pelicin’. Dia pun menegaskan, dalam proses perekrutan PPPK tahun ini tidak dipungut biaya apapun.
“Jadi harus percaya dengan kemampuan diri sendiri. Maka harus melakukan persiapkan dan berdoa sebelum tes. Kalau ada yang mengaku bisa meluluskan, segera laporkan kepada kami,” tandasnya. (ihza-harianmuria.com)