SEMARANG, Harianmuria.com – Pemkab Semarang menganggarkan Rp 10 miliar untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Sudibdo menjelaskan bahwa anggaran itu masuk pada anggaran pos dana tak terduga.
“Ini kami lakukan karena memang kami masih menunggu arahan langsung dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya anggaran MBG Rp 10 miliar ini, masuk pada pos dana tak terduga,” ucap Rudibdo di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia menuturkan bahwa bahwa pos dana tak terduga itu bersifat dana cadangan, sembari Pemkab Semarang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) berjalannya program MBG di wilayah setempat.
“Memang itu sementara diposisikan seperti itu ya, karena memang kami pun juga masih menunggu juklak dan petunjuk teknis (juknis) untuk pergeseran dana tak terduga, supaya nanti dapat sesuai dengan nomenklatur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Semarang nantinya akan cost sharing, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Oleh karenanya kami menantikan instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program MBG ini. Tetap masih tunggu arahan jelas, meski kami sudah siapkan anggaran untuk menjalankan program dari Pemerintah Pusat tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengaku bingung terkait penganggaran dana untuk program MBG ini.
“Karena memang petunjuk terkait anggaran program MBG ini belum ada jelas, bahkan belum ada ketentuan mengenai dana, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran untuk program MBG ini,” kata Bondan.
Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Semarang telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai dana cadangan, yang nantinya bisa digunakan untuk melaksanakan program MBG di Kabupaten Semarang.
“Iya, dana cadangan Rp 10 miliar ini nantinya bisa bergeser sesuai kebutuhan dan juga akan ada sharing pendanaan, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jateng pada pelaksanaanya nanti jika petunjuk pelaksanaannya sudah jelas dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Di samping itu, dalam pelaksanaannya nanti, anggaran yang digunakan itu harus diawasi dengan ketat.
“Pengawasan penting sekali dalam pelaksanaan program MBG supaya anggaran yang digunakan bisa akuntabel dan transparan. Bahkan untuk tahapan pelaksanaannya pun juga harus matang dan tepat waktu. Ini tentu merujuk pada akuntabilitas dan integritas,” tegas Bondan.
Pada pertengahan tahun 2025 nanti, lanjut Bondan, akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran.
“Ini harus dipatuhi supaya tidak ada pelanggaran nantinya di depan dan program ini juga bisa dikatakan berhasil jika sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi bisa berjalan baik, termasuk dalam hal pendanaannya,” imbuhnya. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)