KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus memastikan bahwa pada 2025 mendatang sudah tidak ada lagi honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Kami optimis tahun 2025 nanti sudah tidak ada tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Kudus,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan formasi melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus.
“Jadi tenaga non ASN sudah kami data supaya bisa ikut dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini,” ucapnya.
Winarno menyebut, pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Sehingga, kata dia, seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus sudah masuk database untuk bisa mengikuti seleksi.
“Untuk seleksi PPPK juga dibuka dua gelombang untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus,” katanya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudu telah membuka seleksi CPNS dengan 50 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan 20 formasi dan tenaga teknis 30 formasi. Sementara, 700 formasi PPPK yang dibuka meliputi 281 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, dan 319 tenaga teknis. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)