PATI,Harianmuria.com –Pada hari Selasa (19/4/22) lalu, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, di depan kandang ternak.
Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, Polres Pati, berhasil mengungkap, seseorang yang tega membuang bayi beberapa waktu lalu yaitu ibu kandungnya sendiri.
Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan,, ada warga setempat berinisial S (33) yang tengah hamil, tetapi suaminya telah pergi merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu.
“Kemudian pada hari Kamis (21/04/22) anggota reskrim mengecek ke rumah pelaku, namun pelaku sudah meninggalkan rumahnya sejak pukul 07.30 WIB. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di kos-kosan turut Desa/Kecamatan Kayen,” jelas dia.
Setelah polisi mendatangi kos-kosan, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pucakwangi.
“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Iptu Sukarno
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.
Pelaku dikenakan pasal 305 KUHP pidana dan atau pasal 76 C dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.( Aziz I Harianmuria.com )