PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati membantah tudingan yang menyebut sidang mereka sebagai ajang untuk ‘menelanjangi’ atau mencari-cari kesalahan pemerintah daerah. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa tugas utama mereka adalah mengevaluasi 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo, sesuai dengan amanat publik.
“Kami menerima 22 aspirasi dari masyarakat, dan setelah dikaji, difokuskan menjadi 12 item yang harus kami bahas. Tugas kami melakukan pendalaman,” kata Bandang.
Ia menekankan tidak ada niatan buruk di balik tugas Pansus. Pihaknya hanya menjalankan konstitusi dan memenuhi amanat masyarakat. “Jadi, ini bukan melebar ke mana-mana, tapi memang semua masalah itu diamanatkan kepada kami untuk dievaluasi,” tandas Bandang.
Menanggapi pernyataan Bupati Sudewo yang meminta agar sidang tidak dijadikan ‘ruang menguliti pemerintah’, Bandang menegaskan bahwa seluruh proses persidangan Pansus digelar secara terbuka untuk publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menilai sendiri jalannya proses.
“Masyarakat bisa menilai ini baik atau buruk. Pak Bupati menilai ini baik dan buruk juga terserah. Yang penting, Pansus Angket mempunyai tugas pendalaman terkait dengan kebijakan Pak Bupati,” ucapnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











