PEKALONGAN, Harianmuria.com – Meski gedung utama DPRD dan Kantor Setda Kota Pekalongan hancur akibat aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu, roda pemerintahan tetap berjalan. Pada Senin, 8 September 2025, DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna (rapur) darurat di Gedung Diklat yang kini difungsikan sebagai kantor sementara.
Agenda utama rapur membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan bahwa tugas legislatif harus tetap berjalan meski dalam kondisi terbatas.
“Alhamdulillah paripurna bisa terlaksana. Kami berterima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Yang terpenting fungsi DPRD tetap berjalan,” ujarnya.
Azmi juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembangunan ulang gedung DPRD dan Pemkot dengan dana APBN, sementara APBD akan difokuskan untuk kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Pekalongan Bahas 3 Regulasi
Ketua Bapemperda DPRD, Aminuddin Aziz, memaparkan tiga regulasi yang masuk pembahasan, yakni Raperda Administrasi Kependudukan, Raperda Pekalongan Kota Cerdas (Smart City), dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara
“Ketiga regulasi ini penting untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola modern, serta menjaga martabat lembaga legislatif,” jelas Aziz.
Baca juga: Gedung Setda dan DPRD Kota Pekalongan Dirobohkan, Anggaran Rp90 Miliar untuk Bangun Ulang
Dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah meninjau lokasi kebakaran, dan Presiden menekankan agar percepatan pembangunan segera dilakukan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, juga hadir dan memberikan apresiasi. “Walaupun tempatnya darurat, semangat kerja tidak boleh surut. Insiden lalu jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan dukungan berupa alokasi dana Rp1,5 miliar untuk mengganti sarana dan prasarana yang rusak.
“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, eksekutif, dan legislatif diharapkan mempercepat pemulihan pemerintahan di Kota Pekalongan,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











