• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Panitia Angket DPRD Salatiga Temukan Pelanggaran, Minta Relokasi Pasar Pagi Dibatalkan

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025
in News, Salatiga
67 2
Panitia Angket DPRD Salatiga temukan pelanggaran kebijakan relokasi Pasar Pagi dan Perda Pajak Daerah.

Anggota DPRD Kota Salatiga mendengarkan laporan Ketua Panitia Angket Saiful Mashud dalam rapat paripurna, Senin, 25 Agustus 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Panitia Angket DPRD Kota Salatiga mengungkap temuan pelanggaran undang-undang dalam dua kebijakan Wali Kota Salatiga, yaitu relokasi Pasar Pagi dan penghentian sementara pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus Angket Ajukan 2 Rekomendasi

Ketua Panitia Angket, Saiful Mashud, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Salatiga yang digelar di Ruang Bhineka Tunggal Ika pada Senin, 25 Agustus 2025. Panitia Angket mengeluarkan dua rekomendasi terkait temuan pelanggaran itu.

“Pertama, DPRD dapat menggunakan hak menyatakan pendapat. Kedua, Pasar Pagi sebaiknya tetap dipertahankan sebagai pasar unik dan ikonik, sehingga tidak perlu direlokasi,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan bahwa tugas Panitia Angket hanya sebatas melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke paripurna. Langkah selanjutnya diserahkan kepada anggota DPRD apakah akan melanjutkan ke tahap hak menyatakan pendapat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Mekanisme Lanjutan Tunggu Usulan Resmi

Untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, minimal harus ada delapan anggota dari lebih dari satu fraksi yang mengusulkan. Usulan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dan dibahas dalam paripurna, di mana baik pengusul, fraksi-fraksi, maupun Wali Kota diberi ruang menyampaikan pandangan.

“Sejauh ini, pimpinan DPRD belum menerima usulan resmi tersebut. Jadi, belum ada mekanisme lanjut. Namun, laporan resmi Panitia Angket akan kami sampaikan secara lengkap,” tambah Saiful.

Panitia juga menyoroti dampak negatif dari rencana relokasi Pasar Pagi dan penghentian distribusi rumah tangga akibat kebijakan tersebut. Semua temuan sudah dikaji berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Penilaian Akhir di Tangan Mahkamah Agung

Saiful menegaskan bahwa DPRD hanya berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan. Jika nantinya hak menyatakan pendapat digunakan, maka penilaian hukum terhadap kebijakan Wali Kota akan menjadi ranah Mahkamah Agung.

“Jika tidak ada usulan, maka proses berhenti di sini. Semua tergantung pada sikap politik anggota DPRD,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaDPRD Salatigahak menyatakan pendapatPanitia Angket Salatigapelanggaran wali kota SalatigaPerda Pajak Daerah Salatigarelokasi Pasar PagiSalatiga hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

2 Hari Pawai Karnaval di Blora Hasilkan Sampah 12,95 Ton

Next Post

Pemkab Demak Naikkan Bantuan RTLH Jadi Rp20 Juta per Penerima Mulai 2026

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
566

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
574

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
533

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
560

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
558
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
623
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
606

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya