• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Palak Pemilik Toko di Semarang, Polisi Gadungan Diciduk Polisi Asli

Basuki by Basuki
16 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
67 1
Polisi gadungan yang memeras pemilik toko miras di Semarang diciduk Polsek Pedurungan. (Dok. Polsek Pedurungan/Harianmuria.com)

Polisi gadungan yang memeras pemilik toko miras di Semarang diciduk Polsek Pedurungan. (Dok. Polsek Pedurungan/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap pemilik toko minuman keras (miras). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Polisi gadungan berinisial YSB (25) ditangkap setelah memeras korban berinisial AN (58), pemilik toko miras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan AKP Felix, Jumat (16/5/2025).

Menurut Kapolsek, YSB melancarkan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban bahwa tokonya akan didatangi sekelompok orang yang akan membuat keributan.

“Kemudian, YSB mendatangi toko korban dan menawarkan diri untuk ‘membekingi’ toko tersebut sambil mengaku sebagai anggota kepolisian,” tutur Felix.

Korban yang merasa takut setelah YSB memperlihatkan benda menyerupai pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 juta.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu unit telepon genggam merek Samsung, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberantas segala bentuk aksi premanisme. “Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tandsnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangpemerasanpemilik toko dipalakpolisi gadunganPolsek Pedurunganpremanisme
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pemkab Blora Gelar Job Fair 2025, Sediakan Hampir 10 Ribu Lowongan Kerja

Next Post

Dongkrak Pariwisata, Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Oknum Ormas di Kudus Diduga Peras PKL hingga Rp30 Juta

Oknum Ormas di Kudus Diduga Peras PKL hingga Rp30 Juta

by Rosyid
13 April 2026
578

KUDUS, Harianmuria.com - Dugaan pemerasan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus menjadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Korban...

Ajudan Bupati Pati, Kades hingga Camat Diperiksa Terkait Kasus Sudewo

Ajudan Bupati Pati, Kades hingga Camat Diperiksa Terkait Kasus Sudewo

by ulfa puspa
29 Januari 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh saksi dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa oleh Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Mapolresta Pati pasa...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
529

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
735
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
626

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya