Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Nasib Tambang Galian C Tunggulsari Kendal Ditentukan Lewat Musdes Jumat Ini

Basuki by Basuki
16 Juni 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando (kanan) dan Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando (kanan) dan Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Setelah melalui mediasi yang cukup alot, tuntutan penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, akhirnya membuahkan hasil. Warga dan Pemerintah Desa telah menyepakati pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat malam, 20 Juni 2025, untuk menentukan nasib aktivitas penambangan tersebut.

Kesepakatan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, usai memfasilitasi mediasi antara warga dan Pemdes Tunggulsari pada Senin, 16 Juni 2025.

“Mediasi sudah kita dengar bersama dan hasil dari mediasi yang berjalan 2 jam dihasilkan Pemerintah Desa Tunggulsari akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Febi.

Ia menambahkan bahwa meskipun sempat diwarnai ketegangan, mediasi berjalan sukses dan kondusif berkat pendampingan dari Badan Kesbangpol.

Baca juga: Tolak Tambang Galian C di Dekat SD, Ratusan Warga Tunggulsari Kendal Demo Kantor Desa

Dalam proses mediasi tersebut, terungkap bahwa tambang yang rencananya akan beroperasi di dua titik perbukitan itu masih belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), meski perizinan administrasi lainnya sudah berjalan.

“IUP belum dikantongi. Itu satu izin penting yang masih belum ada. Proses administrasi lainnya memang sudah berjalan sejauh ini,” jelas Febi.

Ia menegaskan, apabila nantinya kegiatan penambangan tetap berjalan tanpa izin lengkap, maka wewenang penindakan sepenuhnya berada di tangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

“Negara kita negara hukum. Protes warga sangat wajar karena mereka yang langsung terdampak. Pemerintah harus hadir untuk menjamin kepastian hukum,” tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, juga turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap aspirasi warga, terutama karena lokasi tambang berdekatan langsung dengan SD Negeri 1 Tunggulsari.

“Kami sepenuhnya mendukung masyarakat. Jika aktivitas tambang membahayakan anak-anak sekolah, tentu ini menjadi perhatian serius. Musdes nanti harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” kata Sisca.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan keputusan berdasarkan suara masyarakat.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalDesa TunggulsariInfo KendalIUPIzin Usaha Pertambanganmusdes Desa TunggulsariPenolakan Tambang Galian CTambang Galian CTambang Galian C Tunggulsari

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Resmi Pimpin Komisi A DPRD Kudus, Antono Prioritaskan Penegakan Perda

Resmi Pimpin Komisi A DPRD Kudus, Antono Prioritaskan Penegakan Perda

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS