Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Pemkab Jepara Susun Misi Rencana Pembangunan

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Maret 2024
in News
0 0
FOKUS: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan pada acara Musrenbang RPJPD 2025 -2045 dan RKPD 2025 di Pendopo RA Kartini pada Rabu (27/3/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

FOKUS: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan pada acara Musrenbang RPJPD 2025 -2045 dan RKPD 2025 di Pendopo RA Kartini pada Rabu (27/3/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara tahun 2025 -2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2025 pada Rabu (27/3/2024).

Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Ma’arif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Jepara Hasanuddin Hermawan, dan yang lainnya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan bahwa 2025 nanti merupakan tahun terakhirnya RPJPD Kabupaten Jepara tahun 2005-2025. Ia mengimbau agar kesesuaian dan keselarasan antar dokumen perencanaan tingkat pusat dan provinsi dalam penyusunannya dicermati.

“Hal tersebut merupakan tambahan selain evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD Kabupaten Jepara tahun 2005-2025,” katanya saat menyampaikan sambutan di Pendopo RA Kartini Jepara (27/3/2024).

Ia pun menjelaskan visi pembangunan Indonesia Emas 2045 sesuai dengan arah pembangunan Jawa Tengah tahun 2025-2045 yaitu menjadikan Jawa Tengah mandiri, maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan.

Pihaknya telah menyusun visi pembangunan Jepara 2025-2045 yaitu menjadikan Jepara berkarakter, kompetitif, inovatif, sejahtera mandiri dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, kata dia, ada 5 misi pembangunan Kabupaten Jepara pada tahun 2025-2045.

“Masyarakat Jepara yang unggul dan berkarakter, tranformasi perekonomian yang bersaing berbasis lokal, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” sebutnya.

Ia juga menambahkan transformasi sosial masyarakat yang sejahtera, merata, dan berkeadilan serta transformasi tata kelola pemerintah dan pelayanan publik. Ia mengaku 5 misi tersebut merupakan langkah yang perlu dilaksanakan untuk menggapai visi Jepara tersebut.

Visi dan misi pembangunan Kabupaten Jepara akan menjadi modal dalam menghadapi tantangan dan permasalahan pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap curahan pikiran, tenaga dan pandangan agar Musrenbang ini dapat menjadi media penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD 2025-2045 maupun RKPD 2025,” pungkasnya.

Harapan penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Jepara setiap tahunnya semakin terarah, terukur, dan akuntabel.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo menjelaskan arah pembangunan nasional untuk Jawa Tengah adalah penumpu ketahanan pangan dan rantai nilai industri nasional. Hal tersebut meliputi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia serta ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

“Total ada 45 indikator utama pembangunan provinsi, sedangkan indikator utama pembangunan yang dapat diturunkan kabupaten/kota ada 63,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam acara ini.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Jepara, Hasanuddin Hermawan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya RPJPD adalah untuk penajaman visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Serta untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kerja dan lokasi.

“Selain itu, untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan wewenang daerah kabupaten/kota dari hasil musrenbang kecamatan,” jelasnya kepada para hadirin di Pendopo RA Kartini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Musrenbang RPJPD dan RKPD yang dipimpin oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Tags: info jeparajeparapemkab jepara

Related Posts

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta
News

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta

14 Mei 2025
Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah
News

Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah

14 Mei 2025
Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik
Artikel

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
Ketua Praja Blora Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Regulasi Kopdes Merah Putih dan BUMDes
News

Ketua Praja Blora Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Regulasi Kopdes Merah Putih dan BUMDes

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Suasana arus lalu lintas di Jalan Lingkar Pati, Jawa Tengah, Minggu (30/4/2023). (Antara/Lingkar.news)

Dewan Pati Dorong Pemkab Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS