SALATIGA, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (8/5/2025) dini hari. Sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) H 5219 LA menabrak mobil Honda Brio nomor AD 1880 JM.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Cristiyan Aditya Hendriyanto (warga Tingkir, Salatiga) dan pemboncengnya Muh Fais Wildan (warga Sidomukti, Salatiga), mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Tingkir menuju Kota Salatiga. Diduga, saat melintasi lokasi kejadian sepeda motor berjalan terlalu ke kanan hingga melewati marka atau as jalan.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Honda Brio dan langsung membentur mobil tersebut,” kata Sutopo, Kamis (8/5/2025).
Benturan keras menyebabkan motor terjatuh dan kedua pengendaranya terluka. Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh Ade Irawan (45), warga Boyolali, mengalami kerusakan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan petugas Satlantas Polres Salatiga. Kami imbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk berhati-hati dan senantiasa mentaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” pungkas Sutopo.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)