• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Miras Oplosan di Jepara Menambah Korban Lagi

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
3 Februari 2022
in News
64 5
MEMBERI KETERANGAN: Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi. ( Istimewa I Harianmuria.com )

MEMBERI KETERANGAN: Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi. ( Istimewa I Harianmuria.com )

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo bertambah satu. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/2). 

Ia menjelaskan, pesta miras yang sebelumnya menyebabkan meninggalnya 8 orang ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak Senin (31/1). “Sudah ada laporan sejak hari senin 31 januari 2022 pukul 09.00 WIB, di Polsek Mlonggo,” katanya. 

Ia mengungkapkan, dari laporan tersebut selanjutnya dari Polsek Mlonggo melakukan visum pada korban yang meninggal dunia, dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas. Hasil visum didapatkan, bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh, sedangkan di bagian dada itu terdapat kebiruan atau kehitaman akibat dari terlalu banyak meminum alkohol. 

Sehingga Polres Jepara, lanjutnya, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah pihak dimintai keterangan, mulai dari korban yang masih hidup hingga perangkat desa.

Pihaknya pun memutuskan, bahwa telah terjadi peristiwa pidana. Oleh karena itu pihaknya meningkatkan status kejadian ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, kami  memutuskan bahwa telah terjadi atau telah ada suatu peristiwa pidana, oleh karena kami meningkatkan status kejadian ini peristiwa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah ada 8 saksi yang sudah diperiksa. Selain itu, beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan diantaranya, 4 jrigen kecil ukuran 3 liter, 2 jerigen besar ukuran 20 liter berisi etanol. Sedangkan untuk penjual dengan inisial P masih diperiksa intensif sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan dijadikan tersangka. (Lingkar Network , cr7 I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jeparamiras oplosan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Parkir Stadion Joyo Kusumo Pati Diperbolehkan saat Hari Libur

Next Post

PCNU Dukung Bupati Larang Pendirian Pesantren di Lahan LI

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Uji Coba MBG Prasmanan di Jepara, Penyajian hingga Keamanan Pangan Jadi Perhatian

Uji Coba MBG Prasmanan di Jepara, Penyajian hingga Keamanan Pangan Jadi Perhatian

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
687

JEPARA, Harianmuria.com – Model prasmanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai diujicoba di Kabupaten Jepara, salah satunya di SD Kanisius Kauman. Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581
14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

2 Juli 2025
645

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya