• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Manfaatkan DBHCHT, Pemkab Jepara Siapkan Beragam Pelatihan Kerja

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Maret 2024
in News
101 1
Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan paparannya terkait alokasi DBHCHT. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan paparannya terkait alokasi DBHCHT. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

788
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran reguler sebesar Rp 12,9 miliar dan hampir Rp 1,2 miliar Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan/atau yang disalurkan secara nontunai melalui TDF. TDF adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi Pemerintah Daerah/kabupaten untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa setidaknya ada 14 pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun ini dan disiapkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan alokasi DBHCHT. Keuda OPD tersebut adalah Diskopukmnaketrans (Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi) dan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). 

“Pelatihan ini akan menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan disiapkan untuk jumlah peserta yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan peserta,” kata Edy saat menyampaikan paparannya dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Herry Yulianto dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Ferry Yudha.

Ia menyebutkan jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskopukmnaketrans terdiri dari pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, serta pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan. Sementara Disperindag akan menyiapkan pelatihan terkait good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.

“Selain itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta,” tambahnya.

Ia menyampaikan selain dua OPD tersebut, ada juga kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta bagian perekonomian dan sumberdaya alam Setda Jepara yang bersumber dari alokasi DBHCHT. Ia menyebutkan dari seluruh total anggaran, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain untuk kegiatan pelatihan, alokasi dana di bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai (blt) kepada 3.488 warga. Sementara sisanya, 40 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesehatan dan 10 persennya untuk penegakan hukum.

“Kami harapkan kedepannya muncul pelaku usaha baru, usahanya bisa eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DBHCHTInfo JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare57SendShare
Previous Post

Dewan Pati Berencana Sidak Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga

Next Post

Terdampak Banjir, Komisi B DPRD Pati Minta Pemkab Dahulukan Pembenahan di Sektor Pertanian

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
527

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
550
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
533
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
550

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
553
Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya