JEPARA, Harianmuria.com – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran reguler sebesar Rp 12,9 miliar dan hampir Rp 1,2 miliar Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan/atau yang disalurkan secara nontunai melalui TDF. TDF adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi Pemerintah Daerah/kabupaten untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa setidaknya ada 14 pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun ini dan disiapkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan alokasi DBHCHT. Keuda OPD tersebut adalah Diskopukmnaketrans (Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi) dan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan).
“Pelatihan ini akan menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan disiapkan untuk jumlah peserta yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan peserta,” kata Edy saat menyampaikan paparannya dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Herry Yulianto dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Ferry Yudha.
Ia menyebutkan jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskopukmnaketrans terdiri dari pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, serta pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan. Sementara Disperindag akan menyiapkan pelatihan terkait good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.
“Selain itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta,” tambahnya.
Ia menyampaikan selain dua OPD tersebut, ada juga kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta bagian perekonomian dan sumberdaya alam Setda Jepara yang bersumber dari alokasi DBHCHT. Ia menyebutkan dari seluruh total anggaran, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain untuk kegiatan pelatihan, alokasi dana di bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai (blt) kepada 3.488 warga. Sementara sisanya, 40 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesehatan dan 10 persennya untuk penegakan hukum.
“Kami harapkan kedepannya muncul pelaku usaha baru, usahanya bisa eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)