Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Manfaatkan DBHCHT, Pemkab Jepara Siapkan Beragam Pelatihan Kerja

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Maret 2024
in News
0 0
Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan paparannya terkait alokasi DBHCHT. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan paparannya terkait alokasi DBHCHT. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

746
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran reguler sebesar Rp 12,9 miliar dan hampir Rp 1,2 miliar Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan/atau yang disalurkan secara nontunai melalui TDF. TDF adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi Pemerintah Daerah/kabupaten untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa setidaknya ada 14 pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun ini dan disiapkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan alokasi DBHCHT. Keuda OPD tersebut adalah Diskopukmnaketrans (Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi) dan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). 

“Pelatihan ini akan menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan disiapkan untuk jumlah peserta yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan peserta,” kata Edy saat menyampaikan paparannya dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Herry Yulianto dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Ferry Yudha.

Ia menyebutkan jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskopukmnaketrans terdiri dari pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, serta pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan. Sementara Disperindag akan menyiapkan pelatihan terkait good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.

“Selain itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta,” tambahnya.

Ia menyampaikan selain dua OPD tersebut, ada juga kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta bagian perekonomian dan sumberdaya alam Setda Jepara yang bersumber dari alokasi DBHCHT. Ia menyebutkan dari seluruh total anggaran, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain untuk kegiatan pelatihan, alokasi dana di bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai (blt) kepada 3.488 warga. Sementara sisanya, 40 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesehatan dan 10 persennya untuk penegakan hukum.

“Kami harapkan kedepannya muncul pelaku usaha baru, usahanya bisa eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Tags: DBHCHTinfo jeparajeparapemkab jepara

Related Posts

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Sawah milik petani di Pati terpaksa panen dini akibat terendam banjir, Senin (25/3/2024). (Lingkar TV)

Terdampak Banjir, Komisi B DPRD Pati Minta Pemkab Dahulukan Pembenahan di Sektor Pertanian

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS