JEPARA, Harianmuria.com – Setelah melewati proses yang panjang, Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa akhirnya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.
Sidang penetapan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) di Jakarta pada tanggal 20 sampai 22 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri Kusharyadi selaku narasumber Macan Kurung, dan Arif Setiawan sebagai narasumber Barikan Karimunjawa yang juga merupakan petinggi Desa Karimunjawa.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Eko Udyyono yang diwakili oleh Subkord Sejarah Kepurbakalaan, Lia Supardianik menyatakan jika penetapan ini menambah daftar karya budaya Jepara yang telah menjadi WBTb Indonesia.
Terancam Punah, Pemkab Jepara Godok Perbup Macan Kurung dan Gebyok Ukir
“Pengetahuan tradisional teknik pembuatan Macan Kurung tidak ditemukan dibelahan Indonesia lainnya. Hal inilah yang menjadi nilai lebih Macan Kurung,” kata Lia.
Ia menambahkan untuk tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa. Hal tersebut membuktikan bahwa Jepara kaya akan karya budaya adiluhung yang diakui secara nasional.
“Ada enam suku bangsa yang tinggal di Karimunjawa,” tambahnya.
Lia menegaskan jika setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia. Untuk tahun ini sendiri ada dua karya budaya yang ditetapkan, yaitu Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa.
“Kami berharap kedepannya akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)