REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Festival Thong Thong Lek 2026. Event budaya tahunan yang selalu dinanti masyarakat ini akan tampil berbeda dengan mengusung tema Tempo Dulu, menghadirkan nuansa era 1970-an hingga 1990-an.
Konsep tersebut dipilih selain untuk membangkitkan nostalgia, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas kearifan lokal yang lekat dengan perjalanan sejarah Kabupaten Rembang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati, menyampaikan bahwa berbagai aspek teknis telah dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektor. Mulai dari penentuan tema, daftar lagu, konsep kostum, tata letak panggung kehormatan, rute pawai, spesifikasi kendaraan, hingga pengaturan tata suara.
“Setelah rapat koordinasi lintas sektor, kita sepakati tema tahun ini adalah era 70-an sampai 90-an. Termasuk lagu dan kostum yang akan digunakan peserta. Selain itu, tata letak panggung kehormatan, rute, spesifikasi kendaraan, hingga pengaturan sound system juga sudah ada progres dibanding rapat sebelumnya,” jelasnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Tak hanya itu, Pemkab Rembang juga akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk mematangkan detail pelaksanaan. Persyaratan administrasi peserta pun diperketat. Seluruh peserta wajib merupakan warga Kabupaten Rembang, dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga.
Dari sisi teknis lapangan, koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan kendaraan peserta memenuhi ketentuan. Tahun ini, seluruh peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat yang akan dicek sebelum pelaksanaan.
“Kami sudah berembug juga dengan Dishub, bahwa kendaraan nanti kita cek sebelum pelaksanaan. Jadi, betul-betul kendaraan itu roda empat,” terangnya.
Aspek keamanan menjadi perhatian serius panitia. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, akan disiapkan barikade pembatas serta penempatan petugas di titik-titik strategis guna mengantisipasi kepadatan penonton maupun potensi gangguan selama acara berlangsung.
“Ini kami minta juga nanti dari EO ada petugas yang jaga selain batas pembatas itu,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas dan kondusivitas acara, jumlah peserta dibatasi maksimal 25 kelompok.
Panitia juga telah menetapkan daftar lagu yang dapat dibawakan, di antaranya “Rembang Bangkit”, “Perdamaian” karya KH. Ahmad Buchori Masruri, “Kota Santri” oleh H. Suhemi (Nasida Ria), “Jilbab Putih”, “Sajadah Panjang”, “Tuhan”, “Ada Anak Bertanya pada Bapaknya”, serta lagu-lagu tradisional dan religi seperti “Lir-Ilir”, “Turi Putih”, “Sluku-Sluku Bathok”, “Sholawat Badar”, dan “Ya Nabi Salam Alaika”.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











