KUDUS, Harianmuria.com – Keseriusan pengelolaan sampah telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal ini terbukti dengan penghargaan piala Adipura yang telah diraih Kabupaten Kudus, Selasa (28/2).
Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet penghargaan Adipura Tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Bupati Kudus Hartopo mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berjibaku menjaga lingkungan.
Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus. Menurutnya, tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan ini tak akan bisa diraih.
“Penghargaan ini kami raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Maka untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara konsisten telah berperan aktif menyelesaikan pelbagai isu lingkungan hidup. Salah satu upaya yang diperhatikan secara penuh, yakni pengelolaan sampah. Mengingat, potensi sampah di Kudus hampir menyentuh angka 448 ton per hari. Melihat hal itu, Pemkab Kudus tak tinggal diam.
Beragam upaya konkret telah dilakukan untuk pengelolaan sampah. Mulai dari penggenjotan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Tak berhenti di situ, Bupati Kudus HM Hartopo melangkah secara humanis dengan merangkul seluruh stakeholder untuk ikut menangani pengelolaan sampah. Diantaranya, pihak swasta seperti PT Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah. Mengingat, PT Djarum memiliki pusat pengomposan berkapasitas 50 ton per hari.
Warga masyarakat Kudus pun tak luput dari perhatian Bupati. Mereka diajak untuk menanam pohon dan diberikan edukasi. Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.

Terakhir, orang nomor satu di Kudus itu mengajak warga masyarakat untuk menjaga lingkungan, minimal peduli akan sampah. Dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah. Apabila ini dilakukan, maka sampah akan bisa dikelola dengan baik.
“Adanya penghargaan ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan, masyarakat Kudus patut berbangga dengan diperolehnya piala Adipura. Mengingat, hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
”Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya kita bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen Zero Waste Zero Emission.
“Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission,” jelasnya.
Atas perolehan Adipura tersebut, Pemkab Kudus mengadakan Kirab Adipura pada Rabu (1/3) siang sebagai wujud syukur dan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah menjaga lingkungan. Rencananya, prosesi kirab dimulai dengan apel penerimaan Piala Adipura kemudian diarak keliling Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)