• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Oknum Polisi Bunuh Anak Kandung, Kuasa Hukum Ibu Korban Beberkan Kronologi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
71 3
Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers. (Rizky S/Harianmuria.com)

Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers. (Rizky S/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Terungkap, korban merupakan hasil hubungannya dengan seorang perempuan berinisial DJP (24) yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Ia mengatakan terdapat dugaan pembunuhan bayi berumur 2 bulan yang dilakukan tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Kronologi Kejadian di Dalam Mobil

Alif mengungkapkan, peristiwa tersebut bemula pada Minggu, 2 Maret 2025. Ketika itu ibu korban, DJP berjalan-jalan dengan pasangannya, Brigadir AK, bersama anak mereka AN. Dalam perjalanan dengan mobil, DJP minta berhenti di Pasar Peterongan di Kota Semarang.

“Sebelum turun dari mobil, mereka sempat berfoto pada pukul 14.39 WIB. Kemudian DJP turun untuk berbelanja, sedangkan sang bayi bersama ayahnya di dalam mobil,’ kata Alif di Kantor Law Firm Abdurahman & Co, Semarang, Selasa (11/3/2025).

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke dalam mobil. Ia melihat kadaan bayinya dan semula tidak curiga, tetapi kemudian bibir si anak membiru. DJP panik dan menepuk serta mengelus-elus punggung anaknya.

Pada saat itu, Brigradir AK mengatakan si anak tadi sempat gumoh, tersedak. Si ibu curiga, dan detik itu juga si anak langsung dibawa ke RS Roemani dan dirawat di ICU.

Pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, kondisi AN terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia. “Menurut keterangan yang kami dapat, An meninggal karena gagal pernafasan,” ujar Alif.

AN langsung dimakamkan pada malam harinya di Purbalingga, tempat Brigadir AK berdomisili. Kecurigaan AJK dan ibunya (nenek AN) mulai muncul setelah brigadir AK tiba-tiba kabur, hilang, tidak diketahui keberadaannya.

“Mengingat situasi makin terasa janggal, si ibu dan nenek AK kemudian melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025, dengan nomor registrasi LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah,” tutur Alif.

“Pada 7 Maret 2025, penyidik Polda Jateng telah melakukan autopsi, ekshumasi sudah dilaksanakan,” sambungnya.

Alif mengungkapkan, Brigadir AK akan dijerat kasus menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain atau penganiayaan sehingga mengakibatkan matinya seseorang.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang Perub UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ayah bunuh anakBrigadir AKInfo Semarangoknum polisiPolda Jatengpolisi bunuh bayi
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Penertiban PKL, Komisi A Minta Satpol PP Pati Kedepankan Pendekatan Humanis

Next Post

Parkir Liar Marak, Dishub Pekalongan Gencarkan Penertiban di Titik Rawan Kemacetan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Barang bukti kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Pati. (Tangkapan layar Instagram/@humas_poldajateng)

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG dan Penimbunan Solar, 5 Tersangka Dibekuk di Pati–Cilacap

by Redaksi
17 Oktober 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Pati dan Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka dan...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

by Sekar Sari
10 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com - Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait beredarnya surat atau pesan berantai di sejumlah grup percakapan yang memuat imbauan kepada personel agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan...

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
944
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya