• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha Naik Tahap Penyidikan, Kejari Panggil Saksi

Basuki by Basuki
30 Juli 2025
in News, Blora
74 3
Kasus kredit macet Bank Blora Artha senilai lebih dari Rp20 milair naik ke tahap penyidikan.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasus kredit macet yang membelit badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda BPR Bank Blora Artha resmi memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Nilai kredit bermasalah yang menumpuk diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan bahwa proses hukum kini sudah berlanjut ke tahap penyidikan. Beberapa saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap potensi tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja perkembangannya,” kata Jatmiko, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menambahkan, sebelumnya kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tetapi kini telah dilimpahkan kembali ke Kejari Blora untuk penanganan lebih lanjut.

“Memang awalnya Kejati langsung turun tangan. Tapi sekarang dilimpahkan balik ke kami,” imbuhnya.

Baca juga: Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Bupati dan Wabup Blora Ikut Pantau

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun rencana penyelesaian kredit macet tersebut.

“Kami sudah action plan dengan OJK. Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut agar bisa kami susun dan selesaikan,” ujar Arief.

Wakil Bupati Sri Setyorini juga menekankan pentingnya penataan ulang Bank Blora Artha secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujarnya.

Setyorini menyebut evaluasi dari OJK sudah cukup menjadi acuan. Laporan tersebut menyatakan bahwa kondisi keuangan bank berada dalam kategori minus.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa debitur yang belum menyelesaikan kewajiban akan dipanggil resmi oleh pihak berwenang.

“Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tegasnya.

Kredit Macet Tembus Rp20 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Blora Artha mengalami krisis keuangan akibat akumulasi kredit bermasalah senilai lebih dari Rp20 miliar. Para debitur tak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.

Bahkan pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sempat melakukan pendalaman atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang memicu munculnya kredit macet.

Sedikitnya enam pejabat internal Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi, termasuk Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, serta Kepala Sub Bagian.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank Blora ArthaBerita BloraBlora Hari IniBUMD BloraInfo Blorakasus kredit macetKejari Blorakredit bermasalah Blorapenyelesaian kredit macetpenyidikan kredit macet
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Kasus Mayat di Jurang Pati Terungkap: Suami Bunuh Kerabat karena Cemburu Usai Threesome

Next Post

Polres Jepara Selidiki Tambang Ilegal di Bungu Usai Longsor Tewaskan Pekerja

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
729

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
564
Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
603

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya