• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Basuki by Basuki
25 Juli 2025
in News, Blora
81 4
Wabup Blora menegaskan pengurus Bank Blora Artha harus bertanggung jawab atas kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha. (Dok. Bank Blora Artha/Harianmuria.com)

653
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan krisis yang melanda Perumda BPR Bank Blora Artha, setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilaporkan mengalami kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa perbaikan total di tubuh Bank Blora Artha adalah sebuah keharusan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD tersebut.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujar Wabup saat ditemui awak media, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemkab Tindak Tegas Berdasarkan Evaluasi OJK

Menurut Wabup, tidak diperlukan audit tambahan karena hasil evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menjadi acuan yang cukup. Dari hasil penilaian tersebut, Bank Blora Artha dinyatakan dalam kondisi keuangan yang buruk.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa para debitur yang belum melunasi kewajibannya akan dipanggil secara resmi oleh pihak berwenang. “Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tandas Rini.

Pengurus Lama Harus Bertanggung Jawab

Wabup Blora menegaskan bahwa pengurus lama tidak bisa begitu saja lepas tangan. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat pada mereka.

“Pengurus ini harus tanggung jawab dulu. Kalau dilepas begitu saja, sama saja bohong,” tegasnya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pemkab Blora pun memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Kalau salah, ya salah. Tidak ada pendampingan. Kalau tidak mau mengembalikan, ya sudah, tinggal kita proses,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Skandal Kredit Macet Bank Blora Artha

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi Bank Blora Artha memburuk akibat kredit bermasalah yang menumpuk hingga lebih dari Rp20 miliar. Bahkan, para debitur diketahui tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.

Pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, yang diduga menjadi pemicu munculnya kredit bermasalah.

Setidaknya enam pejabat Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Blora, di antaranya Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, dan Kepala Sub Bagian Analisis dan Support Kredit

Pemkab Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Pemkab Blora berharap langkah-langkah ini menjadi awal dari pemulihan Bank Blora Artha, serta memberikan kejelasan dan kepastian kepada para nasabah dan anggota yang terdampak.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank Blora ArthaBerita BloraBlora Hari IniBUMD Bloradugaan gratifikasiInfo Blorakredit macet BloraOJKSri Setyoriniwabup blora
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Komisi D DPRD Pati Kawal Ketat Program MBG, Waspadai Intervensi Oknum

Next Post

Andi Metrawijaya Resmi Jabat Kajari Kudus, Siap Tegakkan Hukum dengan Integritas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
727

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
1.9k
Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya