JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Sejumlah pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK telah menangkap sejumlah pihak dalam operasi tersebut.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," katanya.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," ujarnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT yang berkaitan dengan BNPB itu menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT sejak Januari hingga September 2026 dengan menyasar sejumlah pejabat dan instansi.
Pada Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.
Pada Maret 2026, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara itu, tidak ada OTT yang dilakukan KPK sepanjang Mei 2026.
KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026. Operasi tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13, yang merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan sebelumnya. KPK juga melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah pejabat yang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Sementara itu, pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Editor: Asih











