• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Kades Kesesi Pekalongan Resmi Ditahan

Basuki by Basuki
11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan
73 3
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Kejari Kab. Pekalongan/Harianmuria.com)

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Kejari Kab. Pekalongan/Harianmuria.com)

582
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Hairnmuria.com – Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp956 juta lebih.

Penahanan dilakukan setelah JI menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar tiga jam. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Trio Jatmiko, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi syarat dua alat bukti yang sah dan cukup.

“Tersangka JI telah kami periksa secara intensif, dan ditemukan dua alat bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara,” katanya.

Setelah pemeriksaan, JI langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Nomor: PRINT-458/M.3.45/Fd.1/06/2025.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Laporan pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kesesi telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp956.466.751.

Tersangka JI dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara subsidiair, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganInfo PekalonganKades Kesesi ditahanKejari Kabupaten Pekalongankorupsi dana desapenyelewengan anggaran
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Viral! Pria Tewas Dikeroyok dan Dibuang ke Sungai di Semarang

Next Post

RPJMD Salatiga 2025–2029: Wali Kota Prioritaskan Pembangunan Inklusif

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com — Pemerintah Kota Pekalongan mengenalkan warisan budaya batik kepada para peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Pusakada se-Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sekitar 90 perwakilan...

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait tertib administrasi serta kualifikasi badan usaha. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota...

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
535

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

8 September 2026
623
Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya