Sabtu, Mei 24, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Komisi C DPRD Jepara Ajak Orang Tua Optimalkan Upaya Cegah Pernikahan Dini

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Agustus 2024
in News
0 0
Komisi C DPRD Jepara Ajak Orang Tua Optimalkan Upaya Cegah Pernikahan Dini

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif menyampaikan bahwa pernikahan dini menimbulkan dampak terhadap pendidikan, psikologis, kesehatan, dan sosial. Maka dari itu dibutuhkan peran dari orang tua dan sekolah untuk mencegah peningkatan kasus pernikahan dini.

“Pencegahan pernikahan dini dilakukan sejak dini dan membutuhkan peran kuat di sekolah dan orang tua. Di sekolah harus disosialisasikan anti pernikahan dini,” katanya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, terdapat 263 kasus yang mengajukan dispensasi nikah per Januari-Juni 2024. Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus

Ia beranggapan bahwa, anak di bawah umur belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Hal ini akan memicu lahirnya masalah yang akan mengganggu keharmonisan rumah tangga dan memicu stres pada anak perempuan.

“Hal ini juga akan berpotensi pada tingginya tingkat perceraian di kemudian hari,” imbuhnya.

Maka dari itu, Bustanul mengajak orang tua untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pernikahan dini. Ia khawatir tingginya angka pernikahan dini di Jepara akan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jika terus dibiarkan.

Ia pun menjelaskan bahwa, pernikahan dini bisa membahayakan kesehatan ibu dan anak, mental serta masa depan.

“Ini harus menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadi pernikahan dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, bila memang situasi dan kondisi anak yang mengharuskan mendapat dispensasi pernikahan dini, karena hamil. Maka, pemerintah dan Pengadilan Agama harus memperhatikan beberapa faktor, untuk menjamin keberlangsungan pernikahan usia muda.

“Hamil masih menjadi penyebab utama permintaan dispensasi nikah di bawah umur. Kejadian tersebut memang memaksa terjadi pernikahan dini. Tapi ada persyaratan yang harus disetujui kedua belah pihak dengan pendampingan dari PA dan Pemerintah daerah, ini untuk menjaga usia perkawinan kedepannya,” pungkas Bustanul. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Tags: DPRD Jeparainfo jeparajeparaPernikahan Dini

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor
News

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

24 Mei 2025
Load More
Next Post
Anggota DPRD Pati Minta Warga Tak Buang Sampah di Sungai saat Kemarau

Anggota DPRD Pati Minta Warga Tak Buang Sampah di Sungai saat Kemarau

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS