Minggu, Mei 25, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Komisi A DPRD Pati bakal Inisiasi Perda Pembuangan Sampah Sembarangan

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Mei 2023
in News, Umum
0 0
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Permaslahan sampah terus disuarakan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. Menurutnya, permasalahan sampah akan semakin besar jika tidak mendapat perhatian sejak dini.

Selain mengusulkan program bank sampah di tiap desa dan mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pati Selatan, Warsiti juga mengusulkan pembuatan Raperda Pembuangan Sampah.

Menurut Warsiti, Perda semacam ini sangat penting dalam mengelola sampah. Sehingga jika dikemudian hari ditemukan permasalahan sampah, hal ini dapat diselesaikan sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

“Komisi A DPRD Pati juga sebenarnya sudah menginisiasi adanya Perda Pembuangan Sampah Sembarangan,” Jelas Warsiti.

Akan tetapi, Raperda tersebut sampai saat ini baru sebatas usulan dan belum bisa diakomodir oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dikatakan oleh Warsiti, pembahasan usulan tersebut belum bisa dilakukan lantaran DPRD Pati masih fokus pada raperda yang hingga kini tengah digarap. Diantaranya Raperda Pesantren hingga Raperda Pertanian.

“Karena saat ini ada beberapa pembahasan Perda yang mengantre, jadi ini belum masuk nominasi,” sambung anggota fraksi NKRI ini.

Dirinya pun berharap usulan Komisi A tersebut dapat segera direalisasikan demi pengelolaan sampah yang semestinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Tags: DPRD Patiinfo patipatiPerda Pembuangan Sampah Sembarangansampah

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor
News

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

24 Mei 2025
Load More
Next Post
Anggota Komisi B DPRD Pati, Ali Mundir. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Pati Sentil DPUTR soal Proyek Perbaikan Jalan Berlubang

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS