PATI, Harianmuria.com – Permaslahan sampah terus disuarakan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. Menurutnya, permasalahan sampah akan semakin besar jika tidak mendapat perhatian sejak dini.
Selain mengusulkan program bank sampah di tiap desa dan mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pati Selatan, Warsiti juga mengusulkan pembuatan Raperda Pembuangan Sampah.
Menurut Warsiti, Perda semacam ini sangat penting dalam mengelola sampah. Sehingga jika dikemudian hari ditemukan permasalahan sampah, hal ini dapat diselesaikan sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
“Komisi A DPRD Pati juga sebenarnya sudah menginisiasi adanya Perda Pembuangan Sampah Sembarangan,” Jelas Warsiti.
Akan tetapi, Raperda tersebut sampai saat ini baru sebatas usulan dan belum bisa diakomodir oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dikatakan oleh Warsiti, pembahasan usulan tersebut belum bisa dilakukan lantaran DPRD Pati masih fokus pada raperda yang hingga kini tengah digarap. Diantaranya Raperda Pesantren hingga Raperda Pertanian.
“Karena saat ini ada beberapa pembahasan Perda yang mengantre, jadi ini belum masuk nominasi,” sambung anggota fraksi NKRI ini.
Dirinya pun berharap usulan Komisi A tersebut dapat segera direalisasikan demi pengelolaan sampah yang semestinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)