PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin akan menindaklanjuti tuntutan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Perades) kepada Badan Eksekutif untuk menaikkan Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap).
Wakil rakyat asal Kayen ini mengatakan, usulan untuk menaikan insentif bagi Kepala Desa beserta perades merupakan kewenangan Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro selaku badan eksekutif. Dirinya berjanji akan menyampaikan usulan tersebut kepada Pj Bupati Pati.
“Tadi juga sudah kami sampaikan itu jangkauan eksekutif, nanti akan disampaikan ke Pak Pj Bupati, apapun kewenangan kan ada di Pak Pj Bupati Pati. Kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD, apa yang disampaikan hari ini akan kami kawal, untuk kita diskusikan yang mana nanti insyaallah lah meskipun tidak seratus persen, mana yang menjadi skala prioritas akan kami laksanakan,” ucap Ali.
Politikus PDIP tersebut menyatakan, untuk menyetuji permintaan usulan kenaikan Siltap dibutuhkan mekanisme yang panjang. Pemda harus mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD.
“Siltap kan masuk dalam APBD, jadi APBD sebelum jadi Perda APBD itu kan harus kita bahas dulu berupa draft yang disampaikan oleh eksekutif kepada kami. Tapi sebelum ada draft kan perlu ada masukan dari kami juga, lha masukan kami dasarnya adalah permintaan dari teman-teman Kepala Desa dan Perangakat Desa itu apa,” imbuhnya.
Adapun menurut Ketua Pasopati Pandoyo, beberapa aspirasi yang diantaranya meminta kenaikan penghasilan tetap (Siltap) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yakni dikarenakan tidak adanya bengkok di Desanya. Dirinya berharap kenaikan siltap dapat mengacu kinerja dari Pemerintah Desa.
Selain itu, massa yang tergabung dalam Pasopati tersebut juga meminta pengisian kekosongan jabatan perangkat yang masih banyak ditemui di desa-desa Kabupaten Pati.
“Sehingga kami meminta agar diselenggarakan pengisian terkait dengan kekosongan perangkat Desa tersebut,” ujarnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)