• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kecewa UMSK Direvisi, Buruh di Jepara Ancam Mogok Kerja

Ika Tamara by Ika Tamara
30 Januari 2025
in News, Jepara
70 0
BURUH

Ratusan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara pada Kamis (30/1/2025).

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), GARTEKS, SPN, dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jepara Raya dari PT. HWI, PT. PWI, PT. FORMOSA dan PT. SAMI menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (30/1/2025).

Massa aksi menuntut pembubaran rapat Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025, pemecatan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, dan merencanakan aksi mogok kerja.

Sementara itu, di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara telah berlangsung rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara terkait UMSK 2025.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menginginkan agar Jepara tetap kondusif disertai perkembangan investasi yang tetap terjaga dan kesejahteraan untuk masyarakat Jepara.

Sekda Jepara sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, rapat kali ini merupakan respons atas surat jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu.

“Kemarin Pak Pj Bupati Jepara telah mengirimkan rekomendasi revisi UMSK hasil rapat Dewan Pengupahan ke Pj Gubernur Jateng dan hari ini membahas surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng,” ucapnya.

Di sisi lain, Perwakilan Serikat Buruh, Dalilim mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut hanya untuk menghormati undangan yang diberikan dan bukan bermaksud untuk memberikan kesepakatan.

“Kami diamanati oleh teman-teman untuk hadir saja, terkait pembahasan kami tidak diperkenankan untuk menyepakati,” tegasnya.

Menurutnya, SK Gubernur merupakan produk hukum maka dari itu pihaknya mendorong supaya mekanisme hukum bisa dijalankan.

“Kalau ini terus akan dibahas kami izin pamit, pesan dari teman-teman jangan sampai menyepakati apapun karena sudah final apabila Apindo tidak terima SK Gubernur silakan mengajukan ke PTUN. Pada tahun 2021 kita hanya naik Rp 1.400 kita gugat ke PTUN, hasil apapun kita terima bukan forum Dewan Pengupahan menjadi alat melegalkan perubahan SK Pj Gubernur kemarin,” jelasnya.

Selanjutnya, tiga perwakilan serikat buruh tersebut pun meninggalkan ruangan (walk out).

Sementara itu, Sekretaris Apindo Kabupaten Jepara Lukman Hakim meminta Dewan Pengupahan tetap on the track sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait UMSK untuk memperbaiki apabila dalam rapat sudah memenuhi tartib. Misal dari serikat pekerja tidak hadir maupun undur diri, keputusan masih bisa disepakati karena sudah kuorum,” terangnya.

Rapat tersebut pun menghasilkan kesepakatan bersama. Di mana sektor 3 mengalami kenaikan 1 persen sehingga menjadi 7,5 persen, sektor 2 kenaikan 1,5 persen sehingga menjadi 8 persen, sektor 1 kenaikan 2,5 persen sehingga menjadi 9 persen.

Hasil tersebut pun nantinya akan diserahkan kepada Pj Bupati Jepara untuk diusulkan kembali pada Pj Gubernur Jateng. Atas hasil rapat Dewan Pengupahan tersebut, dari serikat pekerja pun merasa kecewa dan berencana melakukan mogok kerja. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparajeparaUMSK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Desa Doropayung Pati Terendam Banjir, Warga Masih Enggan Mengungsi

Next Post

Kebanjiran, Sejumlah Sekolah di Kudus Terapkan Belajar Daring

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.5k
Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya