Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, LRC-KJHAM Catat 136 Aduan

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, LRC-KJHAM Catat 136 Aduan

Kepala Operasional LRC-KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Tren kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) mencatat telah menerima 136 aduan kasus kekerasan yang sebagian besar merupakan kekerasan seksual.

Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah, menyampaikan bahwa bentuk kekerasan yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual fisik, pemerkosaan, hingga Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“50 persen dari aduan yang masuk adalah kekerasan seksual. Namun, proses pelaporan dan penegakan hukum masih menghadapi banyak hambatan,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.

Sepanjang periode tersebut, LRC-KJHAM telah mendampingi 12 kasus KDRT, 11 kasus pelecehan seksual fisik, 2 kasus pemerkosaan, 2 kasus KBGO/KSBE, dan 2 kasus perdagangan orang (trafficking).

Menurut Nihayatul, banyak kasus sulit dilanjutkan ke ranah hukum karena lemahnya alat bukti dan belum maksimalnya pemahaman aparat terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan tahun 2022.

“Ada satu kasus kekerasan seksual yang kami dampingi sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Padahal alat bukti dan keterangan ahli sudah kami ajukan. Namun polisi belum yakin untuk menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Ia menyebutkan aparat hukum masih kerap menggunakan pendekatan hukum lama, seperti KUHAP, alih-alih mengacu pada UU TPKS yang lebih spesifik menangani kasus kekerasan seksual.

“Kalau aparat memahami konteks UU TPKS, tantangan-tantangan korban, dan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, seharusnya mereka tidak lagi ragu menentukan apakah ini tindak pidana atau bukan,” tambah Nihayatul.

Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) juga disebut menjadi perhatian khusus. Banyak korban gagal melanjutkan laporan karena tidak memiliki bukti digital yang cukup kuat seperti rekaman, tangkapan layar, atau URL yang valid.

“Bukti elektronik itu mudah hilang. Jika korban tidak menyimpan URL atau tangkapan layar, polisi cenderung menganggap laporannya lemah. Ini jadi tantangan besar,” jelasnya.

Meski banyak kendala, LRC-KJHAM terus melakukan pendampingan hukum dan edukasi masyarakat, khususnya perempuan. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan pemahaman akan relasi digital yang sehat, terutama dalam hubungan jarak jauh yang rentan terhadap kekerasan digital.

“Kami ingin perempuan memiliki pemahaman hukum dan kesadaran digital agar bisa melindungi diri dari kekerasan dalam berbagai bentuk,” tutup Nihayatul.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengInfo JatengKBGOKBSEKDRTkekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanLRC-KJHAMUU TPKS

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Kendal Serahkan Bantuan Kedelai untuk 50 Perajin Tempe Skala Kecil

Pemkab Kendal Serahkan Bantuan Kedelai untuk 50 Perajin Tempe Skala Kecil

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS